PEMBUNUH BIDAN Peragakan 33 Adegan dari Awal Hingga Aksi Sadisnya

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 22:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Julianto alias Andi Encek (32), pembunuh Bidan Hj Rahmaniah (58) dan juga aniaya anaknya,
Rina Mutia (24), memperagaan 33 adegan dari awal hingga aksi sadisnya, Senin (10/11/2025) (SuarIndonesia/DO)

Andi Julianto alias Andi Encek (32), pembunuh Bidan Hj Rahmaniah (58) dan juga aniaya anaknya, Rina Mutia (24), memperagaan 33 adegan dari awal hingga aksi sadisnya, Senin (10/11/2025) (SuarIndonesia/DO)

Suarindonesia –Andi Julianto alias Andi Encek (32), pembunuh Bidan Hj Rahmaniah (58) dan juga aniaya anaknya,
Rina Mutia (24), memperagaan 33 adegan dari awal hingga aksi sadisnya, Senin (10/11/2025).

Rekonstruksi atau peragaan/gambaran aksi pelaku dilaksanakan jajaran Polsek Banjarmasin Sselatan.

Ini kasus yang terjadi di Jalan Kelayan A Gang ANtasari 2 RT 06 Banjarmasin Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku Andi Encek, warga Jalan Kelayan A Dalam Gang Setia Budi, mengenakan baju oranye, menjalani rekosntruksi di Jalan Tembus Mantuil tepatnya di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Dihadiri dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, penasihat hukum tersangka, dan korban Rina bersama keluarganya.

Dari 33 adegan, dianatara adegan ke 11, Andi Encek ketemu dengan korban Rahmaniah.

Saat dibuka pintu tamu tengah antara ruang praktik pelaku berlari menuju ruang tamu, tempat dimana korban sedang duduk bermain Hp (Handphone).

Dan suara hentakan kaki pelaku saat lari didengar oleh anak korban, Rina Mutia yang posisinya berbaring sambil bermain Hp.

Setelah mendekati korban Rahmaniah, langsung menusukan pisau yang ada di tangan ke arah rusuk kiri, membuat korban ambruk ke lantai.

Sedangkan pelaku masih posisi berdiri di hadapanyaTak hanya itu, pelaku kemudian menekan leher korban Rahmaniah dan kembali menusukkan pisaunya ke perut korban.

Namun sempat ditangkis korban, dan pisau diambil korban.

Kemudian pisau  berhasil di dilepaskan pelaku hingga  korban sempat berteriak.”Rina tolong mama”.

si anak, kemudian bangun dan berdiri berjalan ke arah orang tuanya.

Saat itu posisinya berada di bawah badan pelaku yang terlihat sambil berusaha terus menusuk Rahmaniah.

Korban terus berusaha menghindari tusukan tersebut.

Saat itu Rina Mutia juga berteriak “mamaku tolong mamaku”.

Baca Juga :   CHAMPIONSHIP 2025/26: Barito Putera Pesta Tiga Gol

Kemudian Rina berusaha menjauhkan pelaku dari orang tuanya dengan mendorong sambil tetap berteriak “tolong mamakau, tolong mamaku”.

Mendengar teriakan minta tolong Rina, membuat pelaku jadi kawatir di dengar  masyarakat sekitar dan hal membuatnya emosi, lalu berdiri dan mendorong badan Rina.

Akibat kuatnya dorongan membuat Rina terjatuh ke lantai.

Kemudian pelaku menusukan pisaunya ke arah rusuk kanan Rina sebanyak dua kali.

Meski terluka, Rina berusaha membalikan posisi badanya dengan duduk di lantai berhadapan dengan pelaku.

Sadis, pelaku kemudian  menusuk pada bagian tangan dan dada kiri Rina sebanyak dua kali.

Puas aksi sadisnya, pelaku berusaha berlari keluar  rumah sambil tetap memegang pisau.

Sedangkan korban Rahmaniah dan Rina Mutia berdiri di dalam ruang tamu serta berniat akan menutup pintu utama ruang tamu.

Saat itu korban Rahmaniah sempat berteriak lagi “tolong!!”

Kemudian Rina  keluar dari rumah dan berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens diwakili Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH didampingi Kasubnit Buser, Iptu Sudirno SH, mengatakan, rekonstruksi ulang terkait kasus 338 yang terjadi pada Senin (20/10/2025), dilaksanakan dengan 33 adegan.

Dan semua untuk kelengkapan berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca