PELAKU Pemalsuan Beras Diringkus

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Rimsyahtono bersama Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menunjukkan barang bukti pemalsuan beras, di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (16/9/2025). (SI/ANTARA/Rajib Rizali)

Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Rimsyahtono bersama Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menunjukkan barang bukti pemalsuan beras, di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (16/9/2025). (SI/ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Direktorat Kriminal Khusus (Ditremkrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus seorang pria berinisial DAW (39), yang diduga melakukan pemalsuan beras di Kota Palangka Raya.

“Terduga pelaku melakukan pemalsuan beras terhadap beras premium dengan merk The Best of Indonesian Premium Rice Jediar (JDR) berwarna merah,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Rimsyahtono di Palangka Raya, Selasa (16/9/2025).

Dia mengungkapkan dalam aksinya terduga pelaku membeli beras kualitas A dan B dari daerah Lumajang, Jawa Timur, dengan harga sekitar Rp14.600 per kilogram.

Kemudian beras-beras tersebut dikemas ulang oleh pelaku menggunakan karung bermerek “JDR” dengan label “premium”.

“Setelah dikemas ulang, beras itu dijual dengan harga mencapai Rp21.200 per kilogram. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) resmi untuk beras premium hanya Rp15.400 per kilogram,” ucapnya.

Rimsyahtono mengungkapkan beras yang telah dipalsukan tersebut kemudian dijual oleh terduga pelaku ke toko ritel modern, seperti di KPD hingga Sendys.

Berdasarkan hasil uji laboratorium menunjukkan beras dalam kemasan JDR tidak memenuhi 3 dari 10 syarat mutu beras premium, sebagaimana ditetapkan oleh standar nasional.

“Tersangka diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2020. Jumlah beras yang telah masuk ke Kalimantan Tengah mencapai 270 ton hanya dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2025,” tutur Rimsyahtono dilansir dari AntaraNews.

Rimsyahtono mengatakan dari laporan warga tersebut, pihaknya kemudian meringkus terduga pelaku pada Kamis, (31/7). Dari hasil penggerebekan di gudang beras milik tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting.

Baca Juga :   CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Barang bukti tersebut, antara lain 43 karung beras merek JDR ukuran 3kg, 88 karung ukuran 5kg, 52 karung ukuran 10kg, satu unit timbangan digital dan satu mesin sealer.

Kemudian petugas juga berhasil mengamankan ribuan lembar karung plastik berbagai ukuran bermerek JDR warna merah, satu karung polos bertuliskan “JDR B”.

“Total ada sekitar 1.080 kg total beras dalam kemasan “The Best of Indonesian Premium Rice Jediar (JDR) berwarna merah,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka DAW dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan peredaran barang tidak sesuai standar mutu atau memberikan informasi palsu.

“Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar,” kata Rimsyahtono menambahkan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca