PEDROSA Bantu Pengelolaan Sampah

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Kotim Marjuki bersama anggota Pedrosa di salah satu depo sampah Kota Sampit di Jalan Pelita, belum lama ini. (ANTARA/HO-DLH Kotim)

Kepala DLH Kotim Marjuki bersama anggota Pedrosa di salah satu depo sampah Kota Sampit di Jalan Pelita, belum lama ini. (ANTARA/HO-DLH Kotim)

SuarIndonesia — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengakui keberadaan Perkumpulan Persaudaraan Pengangkut Sampah (Pedrosa) cukup membantu dalam pengelolaan sampah, khususnya di Sampit.

“Kawan-kawan Pedrosa ini sekarang menjadi mitra Dinas Lingkungan Hidup. Keberadaan mereka sangat membantu dan kami berterima kasih. Mereka juga punya komitmen tinggi membantu penanganan sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur Marjuki di Sampit, Selasa (8/7/2025).

Pedrosa merupakan kumpulan warga yang memberikan jasa pembuangan sampah dari rumah warga ke depo-depo sampah yang ada di Sampit. Mereka mendapat upah dari warga setiap bulan dengan nilai yang telah disepakati.

Anggota Pedrosa mengangkut sampah dari rumah warga dan membuang ke depo sampah. Umumnya, mereka mengangkut sampah menggunakan kendaraan roda tiga.

Ada delapan depo sampah di Sampit, terdiri atas empat depo besar dan empat depo kecil. Sampah dari delapan depo ini kemudian diangkut oleh petugas DLH untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di km 14 Jalan Jenderal Sudirman.

Saat ini, ada 70 anggota Pedrosa di Sampit yang tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang karena jumlah penduduk di kecamatan ini terbanyak di Kotawaringin Timur sehingga sampah yang dihasilkan rumah tangga juga lebih banyak.

Baca Juga :   "KANTOR PLN DISEGEL", Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam

Anggota Pedrosa sudah bersinergi dengan DLH. Mereka baru akan mengangkut sampah dari permukiman untuk dibuang ke depo sampah ketika truk sudah berada di depo sehingga sampah langsung dibuang ke truk dan langsung diangkut ke TPA.

“Ini sangat efektif karena sampah tidak lagi sampai menumpuk di depo. Keberadaan Pedrosa juga membuat jumlah warga yang membuang sampah langsung ke depo semakin berkurang, sehingga bisa lebih tertib,” kata Marjuki, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Produksi sampah rumah tangga di Sampit setiap hari berkisar 100 hingga 130 ton, sementara kemampuan pengangkutan masih di bawah 100 ton. Untuk itu pemilahan sampah akan dioptimalkan sehingga jumlah sampah yang harus diangkut ke TPA semakin berkurang.

Marjuki juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait dengan waktu membuang sampah di depo, yakni mulai pukul 04.00 sampai 15.00 WIB. Kepatuhan warga akan membantu pengelolaan sampah sehingga sampah tidak sampai menumpuk di depo sampah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca