PEDAGANG Harus Dijemput Paksa di Rapid Test di Sentra Antasari

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin melakukan rapid test secara acak terhadap pedagang di Pasar Sentra Antasari, Kamis (14/05/2020).

Skrining kesehatan untuk melacak penyebaran Covid-19 atau virus corona ini pun sempat mengalami kendala di awal.

Pasalnya ada beberapa pedagang yang sudah masuk dalam daftar enggan untuk diperiksa. Alhasil, aparat keamanan harus menjemput paksa beberapa pedagang tersebut.

“Awalnya ada beberapa pedagang yang menolak. Akhirnya kita minta bantuan aparat untuk menjemput paksa mereka,” ucap Kepala Dinkes Banjarmasin.

Machli menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti rapid test, sebagai upaya penelusuran penyebaran virus corona di pasar tersebut.

Namun demikian, Machli pun bersyukur setelah diberikan pemahaman akhirnya para pedagang tersebut mau untuk dirapid test.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

“Alhamdulillah sudah lancar. Karena kami juga didukung oleh TNI dan Polri dan Satpol PP,” katanya yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin.

Selain itu, Dinkes sudah menyiapkan 200 rapid test skrining yang dilakukan di empat titik di pasar tersebut.

Rapid test ini dilakukan di lokasi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai klaster baru penyebaran virus corona tersebut menyusul ditemukannya 11 orang yang terkonfirmasi positif, dan 5 di antaranya sudah meninggal dunia. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca