PASCA-CABUT Izin Konsesi 3 Perusahaan, Menhut Minta Kalsel Kelola Arel

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishut Kalsel dan lembaga terkait saat menggelar pertemuan menindaklanjuti penugasan Menteri Kehutanan terkait pengelolaan kawasan hutan yang telah dicabut izin dari pemegang konsesi perusahaan, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (/SuarIndonesia/ANTARA/HO-Dishut Kalsel)

Dishut Kalsel dan lembaga terkait saat menggelar pertemuan menindaklanjuti penugasan Menteri Kehutanan terkait pengelolaan kawasan hutan yang telah dicabut izin dari pemegang konsesi perusahaan, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (/SuarIndonesia/ANTARA/HO-Dishut Kalsel)

SuarIndonesia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera mengelola lahan di areal hutan yang dicabut izin konsesi di tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di provinsi itu.

Kepala Bidang Planologi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Beni Raharjo di Banjarbaru, Selasa (2/9/2025), mengatakan tiga perusahaan itu, yakni PT Hutan Sembada, PT Janggala Semesta, dan PT Wana Dipa Perkasa.

“Menindaklanjuti penugasan dari Menhut dan Gubernur Kalsel, Tim Perlindungan Pengamanan Hutan Pengurusan dan Pengawasan Barang-Barang Bergerak serta Barang-Barang Tidak Bergerak, telah menyusun rencana kegiatan,” ujar dia.

Beni menyebut rencana kegiatan Tim Perlindungan Pengamanan dan Barang sebagaimana penugasan dari Menhut, untuk melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan serta pengurusan dan pengawasan barang-barang tidak bergerak pada areal PBPH yang telah dicabut izinnya.

“Tim Perlindungan Pengamanan dan Aset harus dapat melaksanakan penugasan dari Menhut sesuai ketentuan dan peraturan, sehingga perlindungan dan pengamanan hutan dapat terlaksana dengan baik serta aset bergerak dan tidak bergerak dapat terkelola dengan baik” tutur Beni dilansir ANTARANews.

Beni menuturkan, beberapa rencana kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim Perlindungan Pengamanan dan Barang, antara lain patroli gabungan, patroli rutin, identifikasi areal untuk rehabilitasi.

Baca Juga :   RAYHAN 'Bangun' Banjarmasin dalam Roblox, Capai 400 Ribu Kunjungan

Selain itu, identifikasi areal untuk perhutanan sosial, pengumpulan data dan informasi aset ke kantor eks pemegang PBPH, verifikasi lapangan keberadaan barang bergerak/tidak bergerak, serta pelaporan ke Menhut.

Beni menegaskan bahwa melalui penyusunan rencana kegiatan Tim Perlindungan Pengamanan dan Barang, Dishut Kalsel menargetkan tata kelola eks areal PBPH dapat berlangsung berkelanjutan dan bermanfaat, sehingga mendukung fungsi ekologis sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar kawasan.

Pembahasan penugasan Menhut ini dihadiri oleh anggota tim dari unsur terkait, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalsel, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru.

Kemudian, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Balai Perhutanan Sosial (BPS) Banjarbaru, KPH Balangan, KPH Tabalong, serta unsur eselon III lingkup Dishut Kalsel. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca