KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Dea Nabila (22), teman bandar sabu-sabu Bio dalam kasus penggerebekan maut di Katingan. (Foto: Istimewa)

Tersangka Dea Nabila (22), teman bandar sabu-sabu Bio dalam kasus penggerebekan maut di Katingan. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Penyidikan kasus jaringan narkotika yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polri saat penggerebekan di Kabupaten Katingan terus berkembang.

Selain mengusut para bandar narkoba dan pelaku penyerangan, penyidik kini menetapkan satu orang lain yang terlibat.
Salah satu yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah perempuan bernama Dea Nabila (22). Perempuan yang diduga memiliki keterkaitan dengan bandar narkoba Bio itu diproses dalam perkara narkotika dan penanganannya berada di bawah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tapi untuk rilis resmi ke Bidhumas Polda,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, membenarkan status hukum Dea saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026).

Adi menjelaskan, dari beberapa perempuan yang sempat diperiksa penyidik, hanya Dea yang ditangani Ditresnarkoba karena berkaitan dengan perkara jaringan narkotika. Sementara tiga perempuan lainnya diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng dalam perkara berbeda.

“Kalau yang lain ditangani oleh Krimum,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap telah mengamankan sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika di Katingan. Operasi tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalteng, dan Polres Katingan pada Kamis (2/7/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut sembilan tersangka yang ditangkap antara lain Saldy alias Ateng, Dea Nabila alias Dea (kasus narkoba saja), Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie.

Baca Juga :   MAKLUMAT Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan oleh Kapolda Kalteng

“Untuk tersangka yang sudah diamankan saat ini sudah ada sembilan orang, termasuk bandar atas nama Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Saat ini tim masih bekerja untuk menangkap tiga DPO,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dilansir detikKalimantan dari detiknews.

Dalam perkara tersebut, Bio diduga berperan sebagai bandar narkoba sekaligus ikut menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang serta memprovokasi warga. Ramblan alias Busu disebut sebagai pengedar sabu yang turut melakukan provokasi dan penembakan, sedangkan Perie diduga membawa senjata api rakitan dan mandau saat penyerangan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca