KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 00:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 tersangka jaringan narkoba yang menyerang polisi di Katingan, Kaltim ditangkap polisi, Sabtu (11/9/2026). (Foto: Istimewa)

9 tersangka jaringan narkoba yang menyerang polisi di Katingan, Kaltim ditangkap polisi, Sabtu (11/9/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Penanganan kasus bentrokan di Kabupaten Katingan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan jaringan narkotika kini sepenuhnya ditangani Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyidikan kasus dipisah antara penganiayaan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan pembunuhan dan penganiayaan akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sedangkan perkara jaringan narkotika ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng.

“Penanganan sekarang di Polda. Untuk konfirmasi lebih lanjut berkenan ke Bidang Humas Polda Kalteng,” ujar AKBP Dodik Hartono, Minggu (12/7/2026).

Seiring pengambilalihan tersebut, lima tersangka yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Katingan telah dipindahkan ke tahanan Polda Kalimantan Tengah. Kelimanya masing-masing berinisial S alias A, N, R, Y, dan L.

“Ya lima tersangka sudah kita serahkan ke Polda Kalteng,” ujar kapolres.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diduga merupakan bagian penting dari jaringan narkotika, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, hingga kini masih berada di Mabes Polri, Jakarta, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat yang dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara mengakui penanganan perkara dipindah ke Polda Kalteng.

“Iya benar penanganannya ditarik ke Polda. Untuk 3 pelaku yang masih di Mabes Polri Jakarta hari ini sudah dijemput team dirresnarkoba Polda Kalteng, mungkin besok sampai Palangka Raya,” kata kabid humas.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap telah menangkap sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika yang berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Polri di Kabupaten Katingan. Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalteng, dan Polres Katingan.

Kesembilan tersangka tersebut antara lain Saldy alias Ateng, Dea Nabila (hanya kasus narkoba), Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kepemilikan senjata api rakitan, penyerangan terhadap petugas, provokasi warga, hingga keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Peran 9 Pelaku

Sebanyak sembilan orang tersangka telah ditangkap dalam kasus bentrokan polisi dengan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Polda Kalteng pun mengungkap peran masing-masing dari sembilan tersangka tersebut.

Dari hasil penyidikan, setiap tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan terhadap petugas, menganiaya menggunakan senjata tajam, memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan, hingga membuang jenazah anggota Polri ke sungai.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pengungkapan peran para tersangka merupakan hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Dari hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penyerangan terhadap anggota Polri. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi pembuktian dan mengungkap seluruh keterlibatan para pelaku,” ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :   PENYERANG 3 Anggota Polres Katingan Ditangkap Bareskrim Polri

Berikut peran para tersangka yang sudah dibeberkan di Mabes Polri:

1. Bio (29), diduga sebagai bandar narkoba, disebut ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang serta memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan.

2. Ramblan (25), yang diduga merupakan pengedar sabu, diduga membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan terhadap petugas, dan menghasut warga.

3. Saldy alias Ateng (38) diduga berperan membawa senjata api rakitan, menembak petugas, serta memprovokasi warga.

4. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27) diduga membawa senjata api rakitan, menghasut warga, dan turut membuang jenazah anggota Polri ke Sungai Katingan.

5. Nimu (29) diduga membawa tombak dan memprovokasi warga.

6. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21) diduga menghasut warga serta membacok petugas menggunakan parang.

7. M. Lupie (40) diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut menembaki petugas.

8. Perie (43) diduga membawa senjata api rakitan dan mandau serta ikut melakukan penembakan terhadap anggota Polri.

9. Dea Nabila (22) turut diamankan terkait kasus peredaran narkoba saja yang merupakan teman dekat Bio.

Foto Ilustrasi DPO tiga orang buronan kasus bentrokan maut Katingan. (Foto: Istimewa)

3 DPO Masih Diburu

Sementara itu, dilansir dari detikKalimantan, pengungkapan kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga polisi terus berkembang. Setelah menangkap sembilan tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku yang diduga berperan penting dalam penyerangan brutal tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, menyampaikan bahwa ketiga orang tersebut sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan pertama adalah PA alias DY.

“PA alias DY yang diduga membawa senjata tajam jenis pisau daging dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap personel Polri, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat, Minggu (12/7/2026).

Buronan kedua adalah DS yang membawa senjata tajam. Terakhir adalah IL yang membawa senjata api rakitan.

“Kemudian DR alias IYS yang diduga membawa tombak dan melakukan penusukan terhadap korban di sekitar sungai. Sementara IL diduga membawa senjata api rakitan serta turut melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan,” imbuhnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
8 KARHUTLA di Kobar Lalap 9,5 Hektare Lahan
KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka
KAPOLDA Kalteng Perintahkan Selidiki Karhutla di Pulang Pisau
BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas
BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung
DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus
KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:49

BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:02

BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:48

MOTOGP Jerman 2026: Marc Marquez Juara Diikuti Dua Rider Trackhouse Aprilia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:11

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:14

PRESIDEN Prabowo: Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:03

JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:53

KLH Prioritaskan Pemulihan Lingkungan 3 Provinsi Rawan Karhutla

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:24

SETUJU Raperda APBD 2025, DPRD Kalsel Berikan Catatan Strategis

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi SPBU Pertamina. (Foto: detik/Andhika Prasetia)

Bisnis

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 00:39

Karhutla di Kotawaringin Barat, Minggu (12/7/2026). (Foto: BPBD Kobar)

Kalteng

8 KARHUTLA di Kobar Lalap 9,5 Hektare Lahan

Senin, 13 Jul 2026 - 00:30

9 tersangka jaringan narkoba yang menyerang polisi di Katingan, Kaltim ditangkap polisi, Sabtu (11/9/2026). (Foto: Istimewa)

Hukum

KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng

Senin, 13 Jul 2026 - 00:26

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca