SISIR TITIK RAWAN Balap Liar, 21 Pelanggar Terjaring Polisi

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sisir titik rawan balap liar di wilayah Kota Banjarmasin, 21 pelanggar perjaring Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Dalam operasi penertiban tersebut Polantas menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.

Adapun yang menjadi sasaran petugas di antaranya di sepanjang Jalan A. Yani Km 1 hingga Km 6, Jalan Basirih Dalam serta jalur Km 6 Dalam yang tembus ke Sungai Lulut hingga kawasan Jalan Gatot Subroto–Veteran.

Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar berhasil ditindak. Dari jumlah tersebut, 11 pelanggar dikenai sanksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

“Sedangkan 10 pelanggar lainnya ditilang secara langsung,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono.

Ia mengatakan penindakan merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.

“Totalnya 21 pelanggar berhasil kami tindak. Ada 11 penindakan menggunakan ETLE Handheld dan 10 penindakan dengan tilang,” tutur Embang.

Ia mengungkapkan, para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut didominasi kalangan remaja.

Baca Juga :   PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya

Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan balap liar agar aktivitas yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat dapat ditekan.

“Dari 21 pelanggar yang ditindak, sebagian besar menggunakan kendaraan yang telah dipreteli atau dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut umumnya digunakan untuk aksi balap liar di jalan umum sehingga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Kasat mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca