SuarIndonesia – Sisir titik rawan balap liar di wilayah Kota Banjarmasin, 21 pelanggar perjaring Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.
Dalam operasi penertiban tersebut Polantas menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.
Adapun yang menjadi sasaran petugas di antaranya di sepanjang Jalan A. Yani Km 1 hingga Km 6, Jalan Basirih Dalam serta jalur Km 6 Dalam yang tembus ke Sungai Lulut hingga kawasan Jalan Gatot Subroto–Veteran.
Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar berhasil ditindak. Dari jumlah tersebut, 11 pelanggar dikenai sanksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
“Sedangkan 10 pelanggar lainnya ditilang secara langsung,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono.
Ia mengatakan penindakan merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.
“Totalnya 21 pelanggar berhasil kami tindak. Ada 11 penindakan menggunakan ETLE Handheld dan 10 penindakan dengan tilang,” tutur Embang.
Ia mengungkapkan, para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut didominasi kalangan remaja.
Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan balap liar agar aktivitas yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat dapat ditekan.
“Dari 21 pelanggar yang ditindak, sebagian besar menggunakan kendaraan yang telah dipreteli atau dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut umumnya digunakan untuk aksi balap liar di jalan umum sehingga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kasat mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.(*/YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















