SISIR TITIK RAWAN Balap Liar, 21 Pelanggar Terjaring Polisi

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sisir titik rawan balap liar di wilayah Kota Banjarmasin, 21 pelanggar perjaring Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Dalam operasi penertiban tersebut Polantas menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.

Adapun yang menjadi sasaran petugas di antaranya di sepanjang Jalan A. Yani Km 1 hingga Km 6, Jalan Basirih Dalam serta jalur Km 6 Dalam yang tembus ke Sungai Lulut hingga kawasan Jalan Gatot Subroto–Veteran.

Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar berhasil ditindak. Dari jumlah tersebut, 11 pelanggar dikenai sanksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

“Sedangkan 10 pelanggar lainnya ditilang secara langsung,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono.

Ia mengatakan penindakan merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.

“Totalnya 21 pelanggar berhasil kami tindak. Ada 11 penindakan menggunakan ETLE Handheld dan 10 penindakan dengan tilang,” tutur Embang.

Ia mengungkapkan, para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut didominasi kalangan remaja.

Baca Juga :   PENDAPAT DAN CATATAN Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan balap liar agar aktivitas yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat dapat ditekan.

“Dari 21 pelanggar yang ditindak, sebagian besar menggunakan kendaraan yang telah dipreteli atau dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut umumnya digunakan untuk aksi balap liar di jalan umum sehingga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Kasat mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SPMB 2026: SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin Hanya 1 Siswa Baru
SEORANG PRIA Ditemukan Tergeletak Tubuh Membusuk
KARHUTLA Kobar: 113 Hektare Lahan Terbakar, Belasan Hotspot Muncul di Kotim
REMAJA yang Diterkam Buaya Ditemukan Tim SAR
SEMBILAN JABATAN STRATEGIS Resmi Diisi Pejabat Baru, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
8 KARHUTLA di Kobar Lalap 9,5 Hektare Lahan
TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:11

KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus

Senin, 13 Juli 2026 - 00:26

KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng

Senin, 13 Juli 2026 - 00:11

KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:49

BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:02

BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:11

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:28

BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Kota Pontianak diselimuti kabut asap karhutla. (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Kalbar

SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 21:55

Kalsel

SEORANG PRIA Ditemukan Tergeletak Tubuh Membusuk

Senin, 13 Jul 2026 - 21:48

Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad seorang remaja menggunakan kantong jasad yang merupakan korban diterkam buaya di Sungai Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (13/7/2026). (Foto: HO-Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

REMAJA yang Diterkam Buaya Ditemukan Tim SAR

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca