BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi. (Foto: Antara/Nadia Putri R)

Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi. (Foto: Antara/Nadia Putri R)

SuarIndonesia — Polri melimpahkan secara bertahap berkas administrasi tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung, yaitu korupsi pengadaan batu bara PLTU; korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi kepada awak media di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Selain berkas, ia juga mengatakan bahwa pelimpahan tersangka juga dilaksanakan secara bertahap.

“Bertahap, ya. Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya,” tutur Ahmad.

Diketahui, Kortastipidkor Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (FA) kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

“Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidik Polri terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas,” kata Totok, melansir dari Antara.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, serta menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :   6 KAPOLDA Baru Dilantik termasuk Kakorlantas, dan Kapuslitbang

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pengusaha Don Ritto (DR).

Sementara itu, Plt Jampidsus Rudi Margono mengatakan Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara tersebut dari Kortastipidkor Polri.

Menurut Rudi, pelimpahan itu merupakan wujud komitmen dan sinergi antarlembaga agar penanganan perkara dapat berlangsung lebih cepat dan efektif. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos
KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus
20 JULI, Bansos PKH dan BPNT untuk Triwulan III Cair
KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng
KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka
PRESIDEN PRABOWO: ‘Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingan’
BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas
MOTOGP Jerman 2026: Marc Marquez Juara Diikuti Dua Rider Trackhouse Aprilia

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:11

KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus

Senin, 13 Juli 2026 - 00:26

KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng

Senin, 13 Juli 2026 - 00:11

KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:49

BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:02

BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:11

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:28

BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Kota Pontianak diselimuti kabut asap karhutla. (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Kalbar

SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 21:55

Kalsel

SEORANG PRIA Ditemukan Tergeletak Tubuh Membusuk

Senin, 13 Jul 2026 - 21:48

Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad seorang remaja menggunakan kantong jasad yang merupakan korban diterkam buaya di Sungai Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (13/7/2026). (Foto: HO-Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

REMAJA yang Diterkam Buaya Ditemukan Tim SAR

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca