KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri R)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri R)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) FA (Febrie Adriansyah).

“Kami akan membentuk tim khusus penyidiknya. Kami akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin 913/7/2026).

Adapun pembentukan tim itu usai Polri mengalihkan penanganan perkara korupsi dan TPPU kepada Kejaksaan.

Dijelaskan Anang, tim khusus tersebut akan dibentuk Plt Jampidsus Rudi Margono dan berisi orang-orang tertentu guna meminimalisir konflik kepentingan (conflict of interest) dengan FA.

Meski dialihkan, ia memastikan bahwa Kejagung akan tetap berkoordinasi baik dengan penyidik Polri untuk menjamin independensi dan profesionalisme.

Selain itu, Kejagung juga akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi penanganan perkara.

“Dan juga kan kemarin dari teman-teman Komisi III DPR RI akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Kejagung tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam penanganan perkara.

“Prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah tetap kami kemukakan selama belum ada putusan yang tetap atau inkrah. Prinsipnya begitu,” ucapnya.

Pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan perkara tersebut dialihkan ke Kejagung.

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Adapun kepolisian telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan tiga kasus, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Bantah isu eks Jampidsus umrah usai jadi tersangka

Kejagung membantah isu yang menyebutkan bahwa eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA umrah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :   KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

“Enggak benar itu (isu, red). Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik semula juga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Anang pun memastikan bahwa FA masih berada di Indonesia dan dalam pantauan penyidik.

“Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, kooperatif, dan dalam pantauan penyidik,” ucapnya.

Hubungan Polri dan Kejagung tetap solid

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (FA).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjabat tangan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri R)

“Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Listyo Sigit saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menjawab pertanyaan awak media mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung setelah terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Sigit mengatakan kunjungan bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri merupakan bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan soliditas kedua institusi.

“Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal,” ujarnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos
20 JULI, Bansos PKH dan BPNT untuk Triwulan III Cair
KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng
KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka
PRESIDEN PRABOWO: ‘Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingan’
BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas
BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung
MOTOGP Jerman 2026: Marc Marquez Juara Diikuti Dua Rider Trackhouse Aprilia

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:19

SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos

Senin, 13 Juli 2026 - 20:51

20 JULI, Bansos PKH dan BPNT untuk Triwulan III Cair

Senin, 13 Juli 2026 - 00:26

KASUS KATINGAN Diambil Alih Polda Kalteng

Senin, 13 Juli 2026 - 00:11

KASUS KATINGAN: Dea, Teman Bandar Sabu Ikut Jadi Tersangka

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:57

PRESIDEN PRABOWO: ‘Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingan’

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:49

BEBAS Visa 87 Persen untuk Saring WNA Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:02

BERTAHAP Tiga Berkas Perkara Korupsi Dilimpahkan Polri ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:48

MOTOGP Jerman 2026: Marc Marquez Juara Diikuti Dua Rider Trackhouse Aprilia

Berita Terbaru

Kota Pontianak diselimuti kabut asap karhutla. (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Kalbar

SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 21:55

Kalsel

SEORANG PRIA Ditemukan Tergeletak Tubuh Membusuk

Senin, 13 Jul 2026 - 21:48

Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad seorang remaja menggunakan kantong jasad yang merupakan korban diterkam buaya di Sungai Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (13/7/2026). (Foto: HO-Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

REMAJA yang Diterkam Buaya Ditemukan Tim SAR

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25

Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Ema Rahmawati dalam podcast dengan ANTARA di Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Hukum

SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos

Senin, 13 Jul 2026 - 21:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca