OPTIMALISASI Lahan 13.973 Ha Wujudkan Swasembada Pangan

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPTPH Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana. (Foto: ANTARA/ M Ghofar)

Kepala DPTPH Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana. (Foto: ANTARA/ M Ghofar)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun ini melakukan Optimalisasi Lahan (Oplah) seluas 13.973 hektare untuk mewujudkan swasembada pangan baik untuk pemenuhan lokal maupun nasional.

Kegiatan ini merupakan program nasional yang melibatkan enam kabupaten/kota dengan total 70 Brigade Pangan (BP) yang terlibat, sementara kegiatannya sedang berjalan tahun ini.

“Program Oplah dilaksanakan di lokasi terpilih, yakni lokasi yang telah dimuat dalam dokumen Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa,” ujar Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana di Samarinda, Rabu (11/6/2025).

Sebanyak enam daerah di Kaltim yang mendapat program Oplah itu adalah di Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 2.392 hektare (ha) dengan 12 BP, Kabupaten Berau seluas 895 ha dengan melibatkan lima BP.

Kabupaten Kutai Timur seluas 1.200 ha dengan enam BP, Kota Samarinda seluas 440 ha dengan dua BP, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 5.896 ha dengan 29 BP, dan Kabupaten Paser seluas 3.150 ha dengan 16 BP yang dilibatkan.

Ia melanjutkan, lokasi kegiatan dalam program Oplah ini merupakan lahan pertanian yang berada pada tipologi lahan rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa lebak, diutamakan pada lahan yang memiliki Indeks Pertanaman kurang dari 200.

Kemudian tersedia sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk budi daya pertanian di lahan rawa, status lahan clear dan clean, tidak masuk kawasan hutan, kawasan hak guna usaha (HGU), moratorium pengembangan lahan gambut, dan tidak dalam sengketa.

Baca Juga :   BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Lantas lokasinya tidak sedang atau direncanakan (dalam tahun yang sama) menerima kegiatan sejenis dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yakni dibuktikan dengan pernyataan dinas atau satker di masing-masing kabupaten/kota.

“Kemudian lokasi oplah harus dilengkapi dengan poligon shapefile (shp) sesuai dengan luasan lahan yang akan dilaksanakan kegiatan peningkatan produksi pertanian ini,” tutur Yana dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Sedangkan untuk petani yang terlibat, lanjutnya, merupakan petani yang aktif berusaha tani dan tergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani atau yang sejenisnya.

“Kemudian kelompok tani tersebut menyatakan sanggup melaksanakan kegiatan dan ketentuan dalam petunjuk teknis dan ketentuan lainnya,” kata Yana lagi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca