KEMAJUAN Pengerjaan Masjid Negara IKN Capai 60 Persen

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau pembangunan Masjid Negara IKN pada akhir Mei 2025. (ANTARA/Agus Suprapto)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau pembangunan Masjid Negara IKN pada akhir Mei 2025. (ANTARA/Agus Suprapto)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menyebut kemajuan pengerjaan Masjid Negara di Ibu Kota Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mencapai 60 persen.

“Pembangunan Masjid Negara IKN sampai saat ini masih terus berjalan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut pembangunan fasilitas ibadah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (3/6/2025).

Pengerjaan pembangunan Masjid Negara IKN tersebut, khususnya pada pekerjaan struktur atap dan minaret, lanjut dia, dengan kemajuan pembangunan rata-rata mencapai 60 persen.

“Pembangunan masjid terkendala hujan deras, dan juga ada perubahan desain masjid yang harus disesuaikan,” tambahnya.

Revisi atau perubahan desain Masjid Negara IKN dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dari 20.000 orang menjadi 50.000-61.000 jamaah.

Masjid Negara IKN masuk pembangunan tempat peribadatan tahap satu yang ditargetkan rampung pada tahun ini, kemudian dilanjutkan pembangunan tempat peribadatan lainnya, di antaranya gereja Katolik dan Kristen, vihara dan klenteng.

“Kendati mengalami kendala, kemajuan atau progres pembangunan masjid negara terus dikebut,” katanya.

Masjid Negara IKN menjadi salah satu proyek ikonik pembangunan Ibu Kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Masjid Negara IKN dirancang sebagai simbol kerukunan dan kemajemukan bangsa, desain masjid tersebut futuristik dengan konsep gedung hijau (green building), demikian Basuki Hadimuljono.

Simbol kerukunan antarumat beragama

Sementara itu, dilansir dari AntaraNewsKaltim, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kompleks peribadatan di kawasan ibu kota Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menjadi simbol kerukunan antar-umat beragama di Indonesia.

Baca Juga :   TRANSLOKASI Orangutan "Mungky" ke PSO ARSARI Kaltim
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (ANTARA/Nyaman Bagus P)

“Visi IKN sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antar-umat beragama,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai fasilitas ibadah umat beragama di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (3/6/2025).

Ia menyebut simbol kerukunan dan inklusifitas di jantung ibu kota Indonesia terlihat dari kompleks peribadatan yang saat ini dalam proses pembangunan.

Di kompleks peribadatan di IKN tersebut dibangun masjid negara, pura, wihara, kelenteng, gereja Kristen dan Katolik sebagai simbol ibu kota Indonesia sebagai kota masa depan yang inklusif dan merangkul keberagaman.

Pembangunan tempat peribadatan yang sedang dilaksanakan saat ini, katanya, yakni masjid negara, sedangkan selanjutnya dibangun gereja Katolik.

Ia menjelaskan pembangunan tempat ibadah dalam satu kompleks tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi memiliki makna filosofis yang mendalam, yakin menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antar-umat beragama di IKN.

“Pembangunan fasilitas ibadah bagi masyarakat sangat penting dan sebagai bagian dari simbol kerukunan di ibu kota Indonesia,” kata Basuki.

Ia mengatakan ibu kota Indonesia dibangun sebagai wilayah inklusif, multikultural, dan tidak hanya dihuni etnis atau umat beragama tertentu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca