Kabag Binopsnal Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKBP Sutrisno SE (kiri) didampingi Paur Binopsnal, Ipda Edi Suharsosno (kanan)
SuarIndonesia – Operasi dengan sandi ‘Sikat Intan I’ yang dilaksanakan Polda Kalsel dan jajaran selama 14 hari di bulan Maret, Tahun 2020 ini berhasil mengungkap 231 dan yang disidik ada 325 tersangka.
“Pada tahap I yang lalu di Tahun 2020 memang hasil yang didapat sebanyak 231 kasus dan pada Tahun 2019 ada 123 kasus, ini ada peningkatan 108 kasus.
Operasi ini nantinya akan berlanjut dengan Sikat Intan II,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Dr Sugeng Riyadi S.I.K, MH, M.SI melalui Kabag Binopsnal Dit Reskrimum, AKBP Sutrisno SE didampingi Paur Binopsnal, Ipda Edi Suharsosno, kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
“Dalam kondisi sekarang juga dilakukan kegiatan Operasi Aman Nusa dan Pak Direktur sedang mengikuti kegiatan itu bersama Pak Kapolda. Ini kaitan tentang penyebaran virus Corona,” tambahnya.
Dikatakan, untuk operasi Sikat Intan I pelaksanaan 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret sampai tanggal 26 Maret 2020.
Personil Polda Kalsel yang dilibatkan sebanyak 160, kemudian 420 orang jajaran dari 13 Polres/Polresta.
Sasaran adalah orang dan benda dan tempat Dari kasus itu paling banyak yang menjadi fokus adalah pembawa senjata tajam dengan alasan bisa pemicu perkelahian, pembunuhan dan tindak kriminalitas lainnya.
Kemudian dari kasus itu yang diungkap dari ‘TO’ (Target Operasi) ada 58 kasus, dan Non TO ada sebanyak 643 kasus.
Sedangkan tahun 2019 ada sebanyak 169. Untuk pelaku yang melakukan pelangggaran dan dilakukan pembinaan katanya, di tahun 2020 sebanyak 3.861 orang kemudian di tahun 2019, ada 1.016 orang.
Disebut, dalam giat memang selain preemtif penyuluhan pembinaan, juga preventif patroli maupun represif penindakan.
Kemudian, penegakkan hukum baik berupa pelanggaran maupun pidana. “Untuk tahun ini seluruh jajaran Polres-Polresta melakukan kegiatan operasi Sikat Intan,” tambahnya.
Ditanya kasus yang menonjol, Menurut AKBP Sutrisno semua hampir sama yaitu membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin, judi, minumam keras maupun pencurian sepeda motor.
“Kami tak hentinya melakukan kegiatan kepolisian, yang dikemas dalam bentuk operasi dengan tujuan untuk masyarakat secara umum agar bisa nyaman dan tenang melakukan kegiatan dan roda perekonian sesuai harapan pemerintah,” ucapnya.
Ia katakan, karena pada tahun ini secara tak dugaan ada virus Corono, maka secara langsung atau tidak bisa menghambat perekonomian.
“Maka jangan lupa masyarakat untuk menjaga diri, bisa mentaati peraturan perintah agar terhindar virus dan semoga semua ini bisa cepat berlalu,” pungkasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















