OPERASI Pekat Kayan 2025: Disita 907 Botol Miras

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan (tengah depan) bersama Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat (depan kanan) dan jajaran Direktorat Reskrimum di Polda Kaltara, Senin (3/3/2025) memperlihatkan barang bukti miras berbagai kemasan yang disita sepanjang Operasi Pekat Kayan 2025. (Foto: ANTARA/HO-Polda Kaltara)

Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan (tengah depan) bersama Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat (depan kanan) dan jajaran Direktorat Reskrimum di Polda Kaltara, Senin (3/3/2025) memperlihatkan barang bukti miras berbagai kemasan yang disita sepanjang Operasi Pekat Kayan 2025. (Foto: ANTARA/HO-Polda Kaltara)

SuarIndonesia — Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menyita 907 botol dan 51 kaleng minuman keras (miras) berbagai merek dan golongan pada Operasi Pekat Kayan 2025 yang berlangsung dari 10 Februari hingga 1 Maret 2025.

“Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras (miras) ilegal, prostitusi, dan judi togel di wilayah Kabupaten Bulungan dan Tarakan,” kata Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (3/3/2025).

Selain menyita 907 botol dan 51 kaleng miras berbagai merek dan golongan, salah satu pelaku penjualan miras ilegal berinisial S di Tanjung Selor juga diproses secara tindak pidana ringan.

Operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kaltara menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Razia di sejumlah hotel dan panti pijat juga menjaring pasangan bukan suami istri dan individu yang menyediakan layanan seksual. Mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Di Tarakan, seorang pria berinisial K (Kamarudin) diamankan karena membawa senjata tajam. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, pelaku judi togel berinisial Y juga ditangkap dan diancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Dari hasil operasi ini, tercatat tiga laporan polisi (LP) terkait judi togel, undang-undang darurat senjata tajam, dan tindak pidana ringan.

Mengutip dari AntaraNews, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltara dalam menegakkan Perda Kabupaten Bulungan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Memberantas Berbagai Penyakit Masyarakat.

Polda Kaltara mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan
GIM DARING bukan Pemicu Utama Radikalisasi
DESK KETENAGAKERJAAN POLRI Akses Pengaduan dan Fasilitas bagi Pekerja
KORUPSI DANA BNPB: KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar
KASUS DANA BNPB: KPK Ungkap Identitas dan Peran Lima Tersangka
POLRI Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:33

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36

KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:11

HEBOH Seorang Anak Hilang dari Keramaian Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kuripan Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:59

HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:23

TERBAKAR LAGI di Kawasan Bandarmasih Komplek DPR Banjarmasin Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:30

POLIDIK di Sekolah Islam Terpadu Nuril Fikri Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Berita Terbaru

Proses pengurugan pipa transmisi BPAM Banjarbakula yang sebelumnya mengalami kerusakan. Foto : BPAM Banjarbakula (SuarIndonesia/RW)

Kab. Banjar

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:33

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca