OIKN Jaga Konsep Pembangunan IKN Hijau, Indah, dan Rapi

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran salah satu bangunan liar atau tanpa izin di wilayah IKN. (Foto: Dok Humas OIKN)

Pembongkaran salah satu bangunan liar atau tanpa izin di wilayah IKN. (Foto: Dok Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjaga konsep pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kota yang hijau, indah dan rapi.

“Sesuai visi IKN, prinsip pembangunan kota yang hijau, indah dan rapi terus dijaga,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (18/1/2026).

Pelaku usaha diimbau untuk proaktif melakukan konsultasi dan mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku, Otorita IKN menyediakan kemudahan layanan perizinan melalui kantor resmi maupun layanan hotline di nomor 081150005555.

Dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan secara tertib, aman, dan nyaman, sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif untuk terus membangun sesuai visi IKN.

Ketegasan menegakkan perizinan, tata ruang, keamanan umum dan ketertiban bangunan, Otorita IKN melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah bangunan yang tidak memilik izin.

Pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas, jika tidak dikendalikan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta keamanan masyarakat IKN.

Baca Juga :   KOMPETISI MEMASAK KULINER, Amartha Melibatkan 1.000 Lebih Ibu Mitra UMKM Jaga Pangan Lokal Kalimantan

Otorita IKN telah menempuh prosedur persuasif melalui penyampaian surat teguran, lanjut dia, rangkaian proses meliputi penutupan dan penyegelan tempat usaha disertai pembinaan dan pengarahan kepada para pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku di kawasan IKN.

Penertiban bangunan tanpa izin dilakukan secara terukur dan prosedural, bangunan liar yang ditertibkan terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang sudah berlaku di wilayah IKN.

Satuan tugas (Satgas) Mahakam Nusantara dengan melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku, kata dia, telah melakukan pembongkaran terhadap 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN.

Langkah pembongkaran bangunan liar atau tanpa izin tersebut dilakukan sebagai komitmen Otorita IKN dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah IKN.

“Tindakan penertiban juga tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta aksi pencurian besi konstruksi bangunan di wilayah IKN,” kata Thomas, melansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak
SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca