MOMEN HAUL DI SEKUMPUL Berlakukan “One-Way” Hingga Zona Larangan Terbang Drone

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pada momen 5 Rajab (Haul Guru Sekumpul)  1447 Hijriah atau 28 Desember 2025, berlakukan “One-Way”  hingga zona larangan terbang Drone, yang mana area larangan diberlakukan untuk drone pihak luar

Hal ini dimunkan Tim Induk Sekumpul untuk kegiatan rutin malam Senin.

Area larangan drone diberlakukan untuk drone pihak luar, kecuali drone Musalla Ar-Raudhah.

Adapun pembatasan udara area larangan drone diumumkan Tim Induk Sekumpul meliputi kawasan utama Langgar Ar-Raudhah Sekumpul, Jalan Sekumpul, Jalan Pendidikan, Jalan Guntung Alaban, dan jalan atau gang penghubung antar jalan utama pusat acara di kawasan Sekumpul.

Pembatasan area larangan terbang pesawat nirawak selain drone resmi Musalla Ar-Raudhah untuk keselamatan jemaah yang mengisi titik-titik acara rutin

Jalur Satu Arah

Lain pihak juga berlakukan Jalur One-Way, arah Banjarmasin/Jalur Tengah.

Pemberlakuan one-way dimulai dari Bundaran Simpang Empat Banjarbaru hingga depan Kota Citra Graha (KCG).

Pecahan Arus di KCG, kendaraan yang menuju Hulu Sungai diarahkan melalui Jalur Gubernur Syarkawi.

Sementara kendaraan menuju Banjarmasin dapat langsung melalui Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :   JAGA STATUS BANDARA, Pemprov Kalsel Diminta Gandeng Travel Umrah

Arah Hulu Sungai, pemberlakuan one-way juga dilaksanakan mulai dari kawasan Sekumpul hingga Simpang Bungur, Kabupaten Tapin.

Penyesuaian Waktu, jalur ini berlaku penuh sampai pukul 24.00 WITA.

Setelah pukul 24.00, penarikan jalur one-way akan ditarik mundur dan hanya diberlakukan hingga perbatasan Kabupaten Tapin.

Terhadao ini semua pula, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar telah koordinasi bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan se-Kalimantan Selatan.

Sementara terkait angkutan berat pengangkut barang, Ditlantas dan Dishub sepakat mengeluarkan himbauan pelarangan melintas mulai dari H-2 hingga H+2 acara.

“Selain itu, operasional Bentor (becak motor) juga diimbau untuk tidak beroperasi sementara waktu demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, meskipun kantong parkir disediakan

Pengecualian hanya berlaku bagi angkutan yang membawa Sembako dan BBM,” ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Kalsel Kompol Gustaf Adolf Mamuaya. (ZI)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Berita Terbaru

Headline

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 - 19:08

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca