SuarIndonesia – Pada momen 5 Rajab (Haul Guru Sekumpul) 1447 Hijriah atau 28 Desember 2025, berlakukan “One-Way” hingga zona larangan terbang Drone, yang mana area larangan diberlakukan untuk drone pihak luar
Hal ini dimunkan Tim Induk Sekumpul untuk kegiatan rutin malam Senin.
Area larangan drone diberlakukan untuk drone pihak luar, kecuali drone Musalla Ar-Raudhah.
Adapun pembatasan udara area larangan drone diumumkan Tim Induk Sekumpul meliputi kawasan utama Langgar Ar-Raudhah Sekumpul, Jalan Sekumpul, Jalan Pendidikan, Jalan Guntung Alaban, dan jalan atau gang penghubung antar jalan utama pusat acara di kawasan Sekumpul.
Pembatasan area larangan terbang pesawat nirawak selain drone resmi Musalla Ar-Raudhah untuk keselamatan jemaah yang mengisi titik-titik acara rutin

Jalur Satu Arah
Lain pihak juga berlakukan Jalur One-Way, arah Banjarmasin/Jalur Tengah.
Pemberlakuan one-way dimulai dari Bundaran Simpang Empat Banjarbaru hingga depan Kota Citra Graha (KCG).
Pecahan Arus di KCG, kendaraan yang menuju Hulu Sungai diarahkan melalui Jalur Gubernur Syarkawi.
Sementara kendaraan menuju Banjarmasin dapat langsung melalui Jalan Ahmad Yani.
Arah Hulu Sungai, pemberlakuan one-way juga dilaksanakan mulai dari kawasan Sekumpul hingga Simpang Bungur, Kabupaten Tapin.
Penyesuaian Waktu, jalur ini berlaku penuh sampai pukul 24.00 WITA.
Setelah pukul 24.00, penarikan jalur one-way akan ditarik mundur dan hanya diberlakukan hingga perbatasan Kabupaten Tapin.
Terhadao ini semua pula, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar telah koordinasi bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan se-Kalimantan Selatan.
Sementara terkait angkutan berat pengangkut barang, Ditlantas dan Dishub sepakat mengeluarkan himbauan pelarangan melintas mulai dari H-2 hingga H+2 acara.
“Selain itu, operasional Bentor (becak motor) juga diimbau untuk tidak beroperasi sementara waktu demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, meskipun kantong parkir disediakan
Pengecualian hanya berlaku bagi angkutan yang membawa Sembako dan BBM,” ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Kalsel Kompol Gustaf Adolf Mamuaya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















