MOMEN HAUL DI SEKUMPUL Berlakukan “One-Way” Hingga Zona Larangan Terbang Drone

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pada momen 5 Rajab (Haul Guru Sekumpul)  1447 Hijriah atau 28 Desember 2025, berlakukan “One-Way”  hingga zona larangan terbang Drone, yang mana area larangan diberlakukan untuk drone pihak luar

Hal ini dimunkan Tim Induk Sekumpul untuk kegiatan rutin malam Senin.

Area larangan drone diberlakukan untuk drone pihak luar, kecuali drone Musalla Ar-Raudhah.

Adapun pembatasan udara area larangan drone diumumkan Tim Induk Sekumpul meliputi kawasan utama Langgar Ar-Raudhah Sekumpul, Jalan Sekumpul, Jalan Pendidikan, Jalan Guntung Alaban, dan jalan atau gang penghubung antar jalan utama pusat acara di kawasan Sekumpul.

Pembatasan area larangan terbang pesawat nirawak selain drone resmi Musalla Ar-Raudhah untuk keselamatan jemaah yang mengisi titik-titik acara rutin

Jalur Satu Arah

Lain pihak juga berlakukan Jalur One-Way, arah Banjarmasin/Jalur Tengah.

Pemberlakuan one-way dimulai dari Bundaran Simpang Empat Banjarbaru hingga depan Kota Citra Graha (KCG).

Pecahan Arus di KCG, kendaraan yang menuju Hulu Sungai diarahkan melalui Jalur Gubernur Syarkawi.

Sementara kendaraan menuju Banjarmasin dapat langsung melalui Jalan Ahmad Yani.

Arah Hulu Sungai, pemberlakuan one-way juga dilaksanakan mulai dari kawasan Sekumpul hingga Simpang Bungur, Kabupaten Tapin.

Baca Juga :   JAGA STATUS BANDARA, Pemprov Kalsel Diminta Gandeng Travel Umrah

Penyesuaian Waktu, jalur ini berlaku penuh sampai pukul 24.00 WITA.

Setelah pukul 24.00, penarikan jalur one-way akan ditarik mundur dan hanya diberlakukan hingga perbatasan Kabupaten Tapin.

Terhadao ini semua pula, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar telah koordinasi bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan se-Kalimantan Selatan.

Sementara terkait angkutan berat pengangkut barang, Ditlantas dan Dishub sepakat mengeluarkan himbauan pelarangan melintas mulai dari H-2 hingga H+2 acara.

“Selain itu, operasional Bentor (becak motor) juga diimbau untuk tidak beroperasi sementara waktu demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, meskipun kantong parkir disediakan

Pengecualian hanya berlaku bagi angkutan yang membawa Sembako dan BBM,” ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Kalsel Kompol Gustaf Adolf Mamuaya. (ZI)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca