JAGA STATUS BANDARA, Pemprov Kalsel Diminta Gandeng Travel Umrah

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhammad Rosehan Noor Bahri,

H. Muhammad Rosehan Noor Bahri,

SuarIndonesia – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, H. Muhammad Rosehan Noor Bahri, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk segera turun tangan bekerja sama dengan Angkasa Pura dalam menata biro perjalanan umrah.

Langkah ini dinilai krusial sebagai strategi cepat untuk menjaga stabilitas penumpang dan menyelamatkan status internasional Bandara Syamsudin Noor.

Rosehan mengungkapkan kekhawatirannya menyusul temuan bahwa rute penerbangan ke Kuala Lumpur, yang menjadi penopang utama status internasional bandara, mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan jumlah penumpang.

“Saat ini, tingkat keterisian rute Kuala Lumpur memang masih di angka 70 persen, namun mayoritasnya adalah jemaah umrah yang hanya transit. Jika ketergantungan ini tidak dijaga dan dikelola dengan baik.

Bukan tidak mungkin penerbangan internasional kita akan pupus dan status bandara kembali hilang,” tegas Rosehan, Selasa (9/12/2025).

Menurut Rosehan, solusi yang paling efektif dan cepat adalah mengkoordinasikan travel-travel umrah di bawah pengawasan pemerintah daerah.

“Apabila travel umrah ditata dan diatur secara terkoordinasi antara Pemprov dan Angkasa Pura, kita bisa menjamin jumlah penumpang yang stabil.

Baca Juga :   PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin

Jalur internasional akan terus hidup, dan yang terpenting, jamaah umrah kita juga akan merasakan kenyamanan dan efisiensi yang lebih besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerbangan langsung yang difasilitasi ini tidak hanya menguntungkan bandara, tetapi juga jemaah. Manfaatnya termasuk biaya yang lebih hemat dan waktu perjalanan yang lebih singkat.

Mengingat Kalsel pernah kehilangan status internasional sebelumnya, Rosehan berharap Pemprov segera mengambil langkah nyata dan proaktif.

“Kita tidak boleh kecolongan lagi hanya karena kurang antisipasi. Koordinasi penataan travel umrah adalah kunci untuk memastikan Bandara Syamsudin Noor tetap menjadi gerbang internasional bagi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca