SuarIndonesia – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, H. Muhammad Rosehan Noor Bahri, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk segera turun tangan bekerja sama dengan Angkasa Pura dalam menata biro perjalanan umrah.
Langkah ini dinilai krusial sebagai strategi cepat untuk menjaga stabilitas penumpang dan menyelamatkan status internasional Bandara Syamsudin Noor.
Rosehan mengungkapkan kekhawatirannya menyusul temuan bahwa rute penerbangan ke Kuala Lumpur, yang menjadi penopang utama status internasional bandara, mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan jumlah penumpang.
“Saat ini, tingkat keterisian rute Kuala Lumpur memang masih di angka 70 persen, namun mayoritasnya adalah jemaah umrah yang hanya transit. Jika ketergantungan ini tidak dijaga dan dikelola dengan baik.
Bukan tidak mungkin penerbangan internasional kita akan pupus dan status bandara kembali hilang,” tegas Rosehan, Selasa (9/12/2025).
Menurut Rosehan, solusi yang paling efektif dan cepat adalah mengkoordinasikan travel-travel umrah di bawah pengawasan pemerintah daerah.
“Apabila travel umrah ditata dan diatur secara terkoordinasi antara Pemprov dan Angkasa Pura, kita bisa menjamin jumlah penumpang yang stabil.
Jalur internasional akan terus hidup, dan yang terpenting, jamaah umrah kita juga akan merasakan kenyamanan dan efisiensi yang lebih besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerbangan langsung yang difasilitasi ini tidak hanya menguntungkan bandara, tetapi juga jemaah. Manfaatnya termasuk biaya yang lebih hemat dan waktu perjalanan yang lebih singkat.
Mengingat Kalsel pernah kehilangan status internasional sebelumnya, Rosehan berharap Pemprov segera mengambil langkah nyata dan proaktif.
“Kita tidak boleh kecolongan lagi hanya karena kurang antisipasi. Koordinasi penataan travel umrah adalah kunci untuk memastikan Bandara Syamsudin Noor tetap menjadi gerbang internasional bagi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















