SuarIndonesia -Mengaku karena sakit hati dikeroyok, lakukan pembalasan dan akhirnya ditangkap tim Kepolisian gabungan saat berada di Jalan Ir PHM Noor depan Warnet Game Center Sultan Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru, pada Senin (26/2/2024).
Para tersangka ini antara lain Doni Fransiskus Dungus (20), warga Jalan Sutoyo S Komplek Rahayu RT. 10 Banjarmasin Barat Kota Bajarmasin (mengajak untuk melakukan penyerangan terhadap korban), M. Hafian (21), watga Jalan Cempaka Sari 4 Banjarmasin Barat, (tersangka membawa kabur motor korban),
Safriannor (20), warga Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Barat tersangka melakukan penusukan terhadap korban), M.F.N (16) warga Banjarmasin Barat, JEP ( 14), dan A (15 ) warga Kecamatan Alalak Kabupaten Batola .
Disana anggota mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nopol DA 6435 SY milik korban Nur Riski (17), warga Jalan Batu Benawa II RT 48 Banjarmasin Tengah.
Lainnya dua unit sepeda motor, yang sebagai sarana saat aksi tersangka serta senjata tajam.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, saat dikonfirmasi Selasa (27/2/2024), membenarkan telah mengamankan para tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 365 KUHP.
Kronologis peristiwa terjadi pada Minggu (25/2/2024) dinihari, dan saat kejadian tersebut ayah Hafian sebagai pelapor berada di rumah dan sepeda motor miliknya tersebut digunakan anaknya, menjadi korban penganiayaan, berdua dengan temannya.
Menurut keterangan anaknya ketika sedang naik sepeda motor diikuti oleh para tersangka dari belakang yang berjumlah sekitar tiga orang menggunakan ssebuah sepeda motor.
Pada saat kejadian para tersangka mendahului sepeda motor anaknya dan langsung berhenti di depan dengan mengatakan “ikam kah yang melukai kawanku semalam” (kamu ya yang melukai teman saya kemarin) dan di jawab oleh anak pelapor “tidak ada bang”.
Kemudian salah satu tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menusuk mengenai lengan tangan kanan anaknya yang mengakibatkan luka sobek.
Selanjutnya anaknya beserta temanya langsung kabur dan sepeda motor miliknya di tinggalkan di lokasi kejadian.
Dari keterangan, salah satu tersangka sempat mengatakan akan bawa kendaraan korban.
Bberapa menit kemudian anaknya tersebut ke lokasi kejadian dengan membawa warga sekitar dan sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada.
Atas kejadian, anggota Buru Sergap. (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, di Back -up Unit Resmob Polda Kalsel, Satuan Reskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Satuan Intel Polresta Banjarmasin dan Satuan Reskrim unit Resmob Polres Banjarbaru, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















