MBG harus Perhatikan Kualitas dan Keamanan Makanan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar (kanan) berdiskusi terkait MBG bersama Direktur Pelayanan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Osbin Samosir (ANTARA/HO-Dokumen Humas Setda PPU)

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar (kanan) berdiskusi terkait MBG bersama Direktur Pelayanan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Osbin Samosir (ANTARA/HO-Dokumen Humas Setda PPU)

SuarIndonesia — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memperhatikan kualitas dan keamanan makanan agar tidak menimbulkan persoalan kesehatan.

“Memperhatikan kualitas dan keamanan makanan agar tidak menimbulkan persoalan kesehatan dalam program MBG itu, penting,” ujar Direktur Pelayanan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Osbin Samosir ketika menjelaskan menyangkut MBG di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, kata dia, juga perlu pengelolaan distribusi yang baik mengingat jumlah penerima manfaat mencapai ribuan penerima manfaat di setiap daerah,” tambahnya.

Demikian ditegaskan Osbin Samosir ketika jajaran Kemenkumham melakukan diskusi persiapan pelaksanaan program MBG, dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kemenkumham mengapresiasi atas kesiapan pemerintah daerah, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam program MBG, dan Kemenkumham memiliki komitmen kuat mendukung pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.

Terutama, jelas Osbin Samosir, Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi kawasan strategis karena berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar menjelaskan yang perlu dilakukan pemerintah kabupaten adalah memastikan aspek teknis dan operasional di lapangan berjalan dengan baik.

Baca Juga :   BADAK Pari Kalimantan Tinggal 2, dan Harus Segera Diselamatkan

Teknis penyediaan makanan untuk ribuan penerima manfaat juga perlu menjadi perhatian, proses memasak ribuan porsi membutuhkan waktu sejak dini hari dan dikemas dengan benar agar tetap layak konsumsi pada jam makan siang.

“Apabila penanganan kurang tepat, kualitas makanan bisa menurun bahkan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” kata Osbin, dilansir ANTARANews.

Ekosistem pangan lokal juga perlu perhatian, petani lokal yang menghasilkan hortikultura harus bisa dilibatkan dalam rantai pasok program MBG.

Tetapi, kata dia, keterlibatan petani lokal harus dijaga agar tidak menimbulkan gangguan pada pasar umum maupun gejolak harga yang dapat memicu inflasi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca