KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot penanda yang dipasang secara sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di sejumlah tenda Arafah, Makkah, Kamis (21/5/2026). (Foto: MCH 2026)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot penanda yang dipasang secara sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di sejumlah tenda Arafah, Makkah, Kamis (21/5/2026). (Foto: MCH 2026)

SuarIndonesia — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot penanda yang dipasang secara sepihak oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di sejumlah tenda Arafah.

Selain tindakan tegas tersebut, Kemenhaj juga menegur pihak syarikah yang membiarkan tempelan itu terpasang. Sejumlah tenda yang dikelola oleh syarikah Rakeen maupun Duyuful Bait didapati memiliki tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU.

Pada kertas yang ditempel di pintu masuk tenda, pihak KBIHU bahkan mencantumkan logo syarikah agar terkesan sebagai penempatan resmi.

“Yang melakukan pengkavlingan ini adalah KBIHU. Mereka memilih tenda sendiri tanpa sepengetahuan dari Kementerian Haji dan Umrah. Yang tidak tertib tolong ditegur,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau tenda Arafah bersama sejumlah delegasi Amirul Hajj, Makkah, Kamis (21/5/2026).

Dikutip Antara, Menurut Dahnil, tindakan KBIHU yang mengkavling tenda-tenda secara sepihak tersebut sangat merugikan jamaah calon haji. Ia merujuk pada evaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya, dimana perilaku serupa menyebabkan banyak jamaah calon haji tidak mendapatkan fasilitas tenda.

Baca Juga :   MASSA "SERBU" Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Wamenhaj Dahnil secara khusus meminta pihak syarikah untuk tidak membiarkan KBIHU mengatur sendiri tenda-tenda jamaah calon haji, baik saat berada di Arafah maupun Mina.

Ia menegaskan bahwa otoritas yang berhak mengatur penempatan jamaah calon haji di tenda Arafah sepenuhnya adalah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah RI.

Lebih lanjut Wamenhaj mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang tidak tertib dan melanggar aturan. Sanksi terberat yang menanti adalah pencabutan izin operasional, mengingat tindakan indisipliner ini secara langsung mengorbankan hak jamaah calon haji.

“Kasihan jamaah calon haji nanti. Ada yang tidak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang mengatur kementerian,” ujar Wamenhaj Dahnil. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan
ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026
KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022
2027, Bahasa Inggris Mata Pelajaran Wajib Murid SD
PEMERINTAH Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca