PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Foto: Antara/Rivan A Lingga)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Foto: Antara/Rivan A Lingga)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat, jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai ketentuan, dapat merekam video menggunakan ponsel dan dapat melapor langsung kepada dirinya.

Berbicara saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden mengatakan terkadang ada aparat yang terlibat dalam praktik korupsi oleh pejabat.

“Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu Presiden juga memerintahkan kepada seluruh jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih untuk melakukan bersih-bersih di lembaganya dari aksi korupsi yang menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.

“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” kata Prabowo sebagaimana dikutip Antara.

Meski meyakini bahwa mayoritas aparatur sipil negara (ASN) sudah bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi, namun dia menyoroti masih ada sedikit yang memiliki perilaku korup.

Karena nila setitik rusak susu sebelanga, untuk itu Prabowo kemudian meminta tindakan yang keras jika memang terdapat aparat terbukti melakukan korupsi.

Baca Juga :   OIKN Ambil Langkah Tegas Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan

Terkait upaya pengawasan, Prabowo mengimbau pejabat di pusat maupun pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, ikuti melakukan bersih-bersih di internal masing-masing.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung di hadapan DPR RI kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Presiden Prabowo pun menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini sendiri membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026
KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022
2027, Bahasa Inggris Mata Pelajaran Wajib Murid SD
PEMERINTAH Tetapkan Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Ribuan Liter Biosolar Subsidi di Sungai Barito
DIIKUTI Ketua DPRD Balangan Launching Nasional Koperasi Merah Putih
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:20

STOK HEWAN KURBAN Iduladha di Kalsel Dipastikan Aman

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12

KRI Teluk Kupang-519 Bersandar di Dermaga Trisakti Banjarmasin, Ini Diantaranya Dilakukan Satgas Trisila 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39

LAKA LANTAS Mobil-Motor Terbakar di Jembatan Alalak, Begini Penegasan Satlantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12

KEPALA BNNP KALSEL: “Kita Terima Pelimpahan Soal Sosok Khalikin, Kini Proses Asesmen untuk Rehabilitasi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:19

TERBAKAR Mobil dan Dua Motor di Jembatan Sungai Alalak, Diduga Pelansir BBM

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28

6.451 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah di Tanah Suci Makkah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca