BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Taruna Ikrar ditemui di Jakarta pada Selasa (28/4/2026). (Foto: Antara/Mecca Y Ning Prisie)

Kepala BPOM Taruna Ikrar ditemui di Jakarta pada Selasa (28/4/2026). (Foto: Antara/Mecca Y Ning Prisie)

SuarIndonesia — BPOM menemukan 22 merk Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada pengawasan periode Maret 2026, 13 di antaranya merupakan produk stamina pria, dan menindaklanjuti dengan penelusuran lebih jauh.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Jumat (22/5/2026), sebanyak 6 merek merupakan produk pegal linu, satu merek merupakan produk penggemuk badan, dan 2 merek merupakan produk pereda gatal yang mengandung BKO. Zat-zat yang ditemukan pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.

“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” kata Taruna.

Dia mengingatkan bahaya penambahan BKO pada produk OBA, karena jumlah yang ditambahkan tidak diketahui pasti sehingga dosisnya tidak tepat untuk pengobatan. Bahkan, obat tersebut ada yang merupakan obat keras dan penggunaannya wajib di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen.” ujarnya.

Adapun daftar produk-produk tersebut sebagai berikut:

  • 1. Gutamin
    2. Fu Wei Capsules
    3. GERANIUM WILFORDII OINTMENT
    4. Maduon
    5. Happyco
    6. Sehat Pria
    7. Godong Ijo
    8. Djinggo.
    9. Sultan-Co
    10. Pegal Linu Sarang Klanceng
    11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
    12. Kopi Super Jantan
    13. Samyun Wan
    14. Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
    15. ASAMULYN
    16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
    17. Kapsul Strong Love
    18. Sinatren
    19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
    20. YAMAN STRONG HONEY
    21. U.S.A VIAGRA
    22. VIGRA PLATINUM

Dia menjelaskan, OBA yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” katanya.

Baca Juga :   ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.

Selain hasil pengawasan di Indonesia, BPOM juga mendapatkan informasi produk suplemen kesehatan mengandung BKO berdasarkan laporan otoritas negara lain melalui Post-Marketing Alert System (PMAS) pada periode Maret 2026. Sebanyak 2 merek produk luar negeri yang tidak memiliki NIE di BPOM, yakni CHU-U dan Imthip, terdeteksi beredar di Tailan dan mengandung BKO.

“Produk tersebut merupakan produk stamina pria yang mengandung sildenafil dan tadalafil, serta produk pelangsing yang terdeteksi mengandung furosemid,” kata  Taruna, melansir dari Antara.

Berdasarkan penelusuran BPOM, kedua produk tersebut tidak beredar di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya peredaran produk lintas negara secara ilegal. Masyarakat diminta untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk-produk tersebut untuk menghindari risiko kesehatan yang serius.

Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam, dan memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Dia mengimbau agar temuan ini dapat menjadi atensi publik mengenai risiko kesehatan yang mengintai di balik produk obat bahan alam yang menjanjikan hasil instan. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh klaim produk obat bahan alam yang menjanjikan hasil instan atau memiliki efek yang sangat cepat.

Taruna juga meminta masyarakat hanya membeli produk melalui sarana pelayanan kefarmasian atau toko obat yang tepercaya. Ia juga mendorong masyarakat untuk melapor melalui HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, dan Balai Besar/Balai/Loka POM apabila mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran terhadap produksi, peredaran, promosi, dan/atau iklan OBA dan SK. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca