BADAK Pari Kalimantan Tinggal 2, dan Harus Segera Diselamatkan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badak Pari Kalimantan. (Foto: Istimewa/HO-BKSDA Kaltim)

Badak Pari Kalimantan. (Foto: Istimewa/HO-BKSDA Kaltim)

SuarIndonesia — Selama ini, pusat penangkaran Suaka Badak Kelian (SBK) di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) merawat satu-satunya badak Kalimantan bernama Pahu. Pahu merupakan badak betina.

Namun belakangan terungkap di belantara Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), di mana ditemukan badak yang diberi nama Pari. Badak tersebut juga betina.

Pari sudah ditemukan sejak lama melalui camera trap yang dipasang di dalam hutan. Meski di alam bebas, keselamatan Pari terancam.

Di sekitar habitat aslinya, diketahui terdapat aktivitas deforestasi dan kegiatan ilegal yang dapat mengancam keberadaan hewan, yang masuk kategori sangat terancam punah atau critical endangered itu. Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT), Kurnia Oktavia Khairani. Ia mengatakan Pari harus segera diselamatkan.

“Ada berbagai alasan penting mengapa kita harus menyelamatkan badak Pari. Terutamanya juga karena badak Pari sudah diketahui cukup lama dan dia sendirian. Atau kita bilang ini adalah badak yang doom (tanpa pasangan dan kelompok),” ujar Kurnia kepada awak media, Selasa (26/8/2025) melansir detikKalimantan.

Upaya Penyelamatan Pari
Upaya penyelamatan Pari ke SBK disebut sebagai kunci dan solusi untuk menyelamatkan populasi badak Kalimantan. Dengan penerapan assisted reproductive technologies, diharapkan Pari dapat melahirkan bayi-bayi badak Kalimantan.

“Karena populasi badak ini di alam liar memang sudah cukup mengkhawatirkan, jadi dengan program mempercepat reproduksi itu akan nanti berkontribusi terhadap jumlah populasi badak secara umum. Jadi sebenarnya tujuan sanctuary itu adalah untuk intensive breeding (pembiakan intensif),” jelasnya.

Setelah persiapan yang cukup lama, ALeRT bersama Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim berencana akan memindahkan Pari ke SBK untuk bergabung dengan badak Pahu. Namun sebelum itu, Pari akan menjalani karantina selama tiga bulan.

Baca Juga :   VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

“Setelah perjalanan yang cukup panjang akhirnya kita cukup optimis. Bersama dengan BKSDA bahwa tahun ini insyaallah kita akan melakukan proses penyelamatan badak Pari, kita sedang menyiapkan fasilitasnya,” katanya.

Ia melanjutkan secara teknis, pihaknya tengah menyiapkan boma atau tempat karantina beserta paddock atau area tertutup baru seluas 20 hektare. Sementara nonteknisnya akan diurus oleh BKSDA, seperti perizinan hingga kerja sama para ahli saat proses pemindahan Pari.

“Jadi kita persiapkan, karena kita sebelumnya sudah punya pengalaman men-translokasikan pahu. Mungkin ada sedikit perubahan metodologi, tapi nanti disesuaikan dengan kondisi. Mungkin kita akan mengadopsi perencanaan yang sama,” tuturnya.

Badak Kalimantan Tinggal 2 Ekor
Kepala BKSDA Kaltim Ary Wibawanto mengatakan saat ini Kalimantan memiliki dua badak, dan keduanya hanya ada di Kaltim. Meski begitu, tak menutup kemungkinan masih ada badak Kalimantan di dalam belantara Kalimantan.

“(Optimis ada badak lain) Kita harus optimis dalam berkegiatan, dalam upaya melakukan kegiatan penyelamatan. untuk mencari badak-badak Kalimantan yang lain, terutama yang ada di kantong-kantong baru, yang sudah kita identifikasi, berdasarkan analisis, itu berada di sekitar Tabang, Kutai Kartanegara. Dan kita lakukan upaya eksplorasi secepatnya,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca