MARDANI H MAMING dan PBNU Harus Meminta Maaf Kepada Warga Nahdliyin ?

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

“MENDORONG PBNU agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Dan jangan menggunakan jamiyyah sebagai bumper kasus hukum personal yang tidak ada kaitannya dengan institusi NU,”

[Gus Salam, Selasa, 21/6/2022]

Mayoritas pemberitaan media terkait pencekalan dan informasi status Mardani Maming sebagai tersangka, lebih dilekatkan pada statusnya sebagai Bendahara Umum PBNU.

Padahal, Mardani juga merupakan kader PDIP dan status kasus korupsinya lebih dekat dengan posisinya sebagai politisi PDIP, bukan sebagai kader NU.

Bahkan, Maming baru menjadi Bendum PBNU pada tahun 2021. Sementara kasus yang menjeratnya, terjadi pada tahun 2011 dimana Mardani diduga menerima suap Rp 89 miliar, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.

SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Karenanya wajar, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, meminta agar Pengurus Besar NU (PBNU) tidak menjadi bumper atau semacam pelindung, terhadap deraan kasus yang menyeret Bendahara Umum (Bendum) Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya jika hal itu dilakukan, maka organisasi akan ikut-ikutan tercoreng. Gus Salam menyorot keras rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming atas perkara kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Maka kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia.

Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” kata Gus Salam dalam keterangan diterima wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga :   PESTA DEMOKRASI Jangan Sampai Timbulkan Luka

Sejak awal, Ansor Banser dan PBNU juga yang paling bersemangat membela Mardani. Kasus yang menjerat Mardani disebut Kriminalisasi.

“Dalam beberapa waktu terakhir ini, ada framing oleh pihak tertentu melalui media massa dan demo demo, yang cenderung mengkriminalisasi dan menyudutkan Bendahara Umum PBNU, pak Mardani Maming. Karena ini menyangkut PBNU kami wajib mengawalnya,” tegas Ketua Pengurus Wilayah GP Asnor Kalsel, Teddy Suryana, pada 23 April 2022 lalu.

Bahkan saat itu,Tenddy mengatakan, pihaknya akan menurunkan 1.000 kader GP Ansor dan Banser PWNU Kalsel untuk mengawal sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin 24 April 2022.

Sementara PDIP terlihat santai menanggapi kasus Mardani Maming yang merupakan kadernya. PDI Perjuangan baru melakukan kajian terhadap informasi yang menyebut kadernya Mardani H Maming telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya saya baru mendapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDIP sedang melakukan pencermatan kajian terkait dengan hal tersebut,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (20/6/2022).

Sikap PBNU, Ansor Banser yang lebih getol membela Mardani Maming justru menimbulkan praduga publik. Ada apa dengan PBNU ? PDIP sendiri justru seperti mengumpan, membiarkan kadernya di urusi PBNU. Maka wajar, jika ada suara kader NU mendorong PBNU meminta maaf kepada warga Nahdliyin. (*)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun
PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri
MELAYANI dengan Kearifan Lokal, Bertumbuh di Era Digital
PENGADAAN MOBIL Listrik yang “Menyengat” Warga Miskin
KEBUDAYAAN Banjar dengan Ungkapan “Dipintarinya”
ANALISISI DAN PERSPEKTIF Keadilan dan Hak Asasi Manusia Kasus Pembunuhan Zahra Dilla
MOTIVASI “Anak Punai Rajawali”
ULAH SADAR Menuai Bencana

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca