LLDIKTI XI: 90 Persen PTS Kalimantan Bentuk Satgas PPKS

- Penulis

Rabu, 6 September 2023 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar. (ANTARA/Rendhik Andika)

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar. (ANTARA/Rendhik Andika)

SuarIndonesia — Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar mengatakan sekitar 90 persen perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya telah membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

“Sampai akhir tahun lalu, capaian SK tim yang dibentuk PTS wilayah XI mencapai sekitar 90 persen. Semoga tahun ini bisa terealisasi semua,” kata Akbar saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Rabu (6/9/2023).

Pembentukan satgas tersebut sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Dia mengatakan PTS di wilayah kerja LLDIKTI XI yang belum membentuk satgas tersebut, diminta untuk segera membentuk sebagai salah satu bentuk dan bukti keseriusan penerapan Permen PPKS.

“Tujuannya agar tiga dosa besar di ranah pendidikan tersebut dapat dicegah sedini mungkin. Upaya pencegahan ini lebih utama daripada upaya penanganan,” katanya, seperti dikutip AntaraNews, Rabu (6/9/2023).

Akbar menambahkan saat ini pihaknya juga menjalankan program pengawasan, pengendalian dan pembinaan (wasdalbin) terhadap 160 lebih PTS di wilayah regional Kalimantan.

Selain untuk memastikan PTS membentuk Satgas PPKS, program wasdalbin ini juga untuk memperkuat perguruan tinggi dalam mencegah dan mengantisipasi perbuatan lima dosa dalam dunia pendidikan.

Dosa pertama yang tidak boleh terjadi di pendidikan tinggi adalah radikalisme dan kekerasan kemudian tindak kekerasan seksual. Ketiga, praktik perundungan, baik saat penerimaan mahasiswa baru, saat perkuliahan maupun oleh dosen kepada mahasiswa.

Baca Juga :   BANDAR NARKOBA Saleh dan Terpidana Nurmadin 'Dideportasi' ke Nusakambangan

Dosa keempat adalah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang serta dosa terakhir adalah praktik korupsi.

“Kami juga ingin mengubah sistem yakni mengintegrasikan program PPKS dan pencegahan lima dosa di pendidikan tinggi di PTS wilayah XI Kalimantan dengan aplikasi yang diluncurkan pusat penguatan karakter (Puspeka), Kemendibudristek,” katanya.

LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan juga akan mendatangkan tim dari Puspeka, Kemendikbudristek untuk memberikan penguatan peran perguruan tinggi dalam pembentukan Satgas PPKS dan antisipasi lima dosa di pendidikan tinggi.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS lebih siap dalam mengatasi tindak kekerasan seksual seiring dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Sejak adanya peraturan tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi itu membuat kampus mampu melakukan banyak upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara lebih intensif dan komprehensif.

Hal itu karena kampus-kampus sudah membentuk Satgas PPKS, yakni PTN sebanyak 1.321 orang dan PTS sebanyak 1.273 orang per 1 September 2023.

Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek juga telah melakukan survei terhadap 106 PTN dan 36 PTS pada Mei sampai dengan Juni 2023 dengan hasil mayoritas perguruan tinggi sudah melakukan banyak inovasi dalam upaya PPKS di kampus. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca