LAGI Sebuah ‘Gudang’ Jaringan Malaysia di Jalan Mahligai Digerebek, 22,7 Kg Sabu Disita

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Kalau beberapa waktu lalu tempat penyimanan narkotika di Jalan Rawa Sari, Banjarmasin Tengah digerebek dengan 27 Kilogram sabu dan 9.143 butir ekstasi, maka kini giliran  “gudang” di Jalan Mahligai Kompleks Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Tiga pelaku jaringan Malaysia yang mengedarkan narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) digerebek pada sebuah “gudang” (sebutan rumah penyimpanan narkoba) di kawasan Mahligai ini.

Kasusnya itu digelar, Rabu (11/3/2020) di lobi Mapolda Kalsel, sekaligus pemusnahan sejumlah barang bukti dipimpin Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, dihadiri Ketua DRPD Kalsel, H Supiah HK, Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MH  dan pejabat lainnya.

Dari kasus pengerebekan itu, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel, sita lagi 22,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu serta pil ekstasi  13 butir.

“Mereka jaringan Malaysia yang peredaran melintas Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalsel,” tambah Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra, kepada wartawan, usai kegiatan.

Dikatakan, kasus itu terbongkar Jumat (6/3/2020) lalu sekitar pukul 15.30 WITA.

Dalam kasusnya, diringkus tiga pelaku, yang dua orang diantara asal Jawa Timur.

Pelaku yakni P alias Yudi (26), warga Dusun Tegalyasari RT O03, RW 001, Desa Tegal Arum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

SS alias Subur (25), warga Dusun Pancer RT 003, RW 002, Desa Sumber Agung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

An alias Aman (23), warga Jalan Banua Anyar, Kacamatan Banjarmasin Timur.

Ketika itu lanjuut Kombes Pol Iwan, barang dibawa menggunakan mobil Hilux dengan ditempel di dinding bak dan kemudian di bawa ‘ke gudang” tersebut, yang recana akan diedarkan di wilayah Kalsel.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

“Itu ada beberapa ons sabu yang sudah dipesan jaringan di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tapi belum sempat dikirmkan, keburu kita sita barang buktinya,” tambah Iwan.

Dikatakan, terbongkarnya “gudang” itu dari hasil pengembangan para tersangka yang ditangkap hasil Operasi Antik Intan 2020 Polda Kalsel, termasuk yang kasus jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Teluk Dalam Banjarmasin.

Dari informasi itulah, akan adanya lagi transaksi sabu dalam jumlah besar.

Anggota bergerak melakukan petugas penyelidikan, sesuai ciri-ciri orang yang diinformasikan.

Pada penangkapan pertama adalah tersangka  Aman dengan satu paket sabu dalam tas seberat 1,2 kg.

Kemudian dilakukan penggeledahan “di gudang” kawasan Mahligai dengan meringkus pelaku Yudi dan Subur.

Hasilnya ”di gudang” menemukan barang bukti sabu sebanyak 13 paket dalam tong sampah serta 2 paket di atas kasur, 10 paket sabu dan 13 butir ekstasi.

Total sabu disita 21,5 kg dan ditambah hasil sebelumnya dari tersangka Aman 1,2 kg sehingga semuanta 22,7 kg.

“Kasus itu terus kita kembangkan, dan tidak menutup kemukinan ada jaringan lainnya,” ujar Iwan.

Untuk lakon tersangka sendiri katanya, memang pemain lama. “Intinya ketika orang baru orang baru pasti tidak mengerti semuanya, yang bermain pasti orang lama tapi ketika ditangjap sellau bilang baru sekali. Itu sudah modus,” beber Kombes Pol  Iwan. (ZI)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca