KUKUHKAN KAD Anti Korupsi Kalsel, Paman Birin : Korupsi Penghambat Kesejahteraan Rakyat

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Gubernur, H. Sahbirin Noor kukuhkan sebanyak 65 orang anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengukuhkan seluruh pengurus KAD periode 2023-2027 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin pada Rabu (13/9/2023).

Pada pengukuhan yang dihadiri langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding itu, KAD Anti Korupsi Kalsel diketuai Shinta Laksmi Dewi yang juga Ketua Kadin Kalsel.

Tampak hadir dalam pengukuhan itu Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, unsur pimpinan Forkopimda Kalsel, Forkopimda Kabupaten/Kota serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Paman Birin menyampaikan betapa negara dan rakyat dirugikan oleh tindak pidana korupsi.

“Korupsi adalah salah satu yang menjadi penghambat kesejahteraan rakyat dan kesuksesan pelaksanaan sebuah pemerintahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, eksistensi KAD Kalsel diharapkan menjadi salah satu upaya pasti dalam mengurangi tindak pidana korupsi di banua.

“Kita tentunya berharap KAD Kalsel menjadi wadah yang baik bagi kita dalam rangka menuju kesejahteraan bersama, dengan mampu berfungsi sebagai filterisasi dalam keinginan melakukan tindakan memperkaya diri, atau apa saja yang masuk ranah korupsi,” harapnya.

Keragaman latar belakang para pengurus KAD Kalse yang dikukuhkan hari ini juga mendapat apresiasi dari Paman Birin.

Dimana dirinya berharap keragaman kni akan membuktikan keinginan yang kuat untuk menghapus korupsi.

“Personil KAD Kalsel yang berasal dari berbagai kalangan ini sungguh luar biasa. Mudah-mudahan ini membuktikan keinginan kita yang kuat untuk bersama-sama menghancurkan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :   DESA BALINDA Angkat Tradisi Lokal Melalui Racah Mampulang Bakarasmin

Dirinya juga berpesan agar seluruh unsur, bukan hanya KAD Kalsel, memiliki tekad untuk menghancurkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan untuk meminimalisir korupsi.

“Hancurkan kemiskinan, hancurkan kebodohan, hancurkan keterbelakangan. Kalau itu sudah menjadi tekad dalam jiwa kita semua, saya yakin pasti yang namanya korupsi itu akan terminimalisir,” pesannya.

Ketua KAD Kalsel, Hj Shinta Laksmi Dewi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KAD adalah salah satu bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah dunia usaha.

“KAD adalah salah bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah di dunia usaha sekaligus untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang jujur dan profesional, serta membentuk ekosistem pelaku usaha yang berintegritas,” ujarnya.

Kepengurusan KAD nantinya akan bertanggung jawab kepada gubernur, dan secara periodik akan memberikan laporan kepada gubernur.

Adapun disampaikan Shinta, tugas KAD adalah, memberikan fasilitas komunikasi antara publik dan privat, menginventarisir dan mendiskusikan permasalahan dunia usaha, memberikan rekomendasi penyelesaian, serta mensosialisasikan kebijakan program pemerintah tentang anti korupsi dan mengedukasi nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca