DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyar

SuarIndonesia – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk segera menangani berbagai persoalan yang ditimbulkan akibat pembangunan Bendungan Pitap.

Terutama dampak banjir yang semakin parah serta kerusakan lahan milik masyarakat di sejumlah desa.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati. Senin (29/6/2026).

Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.

Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, meski telah diundang secara resmi.

Ketidakhadiran tersebut disayangkan DPRD karena BWS merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan yang disampaikan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan dampak banjir di sejumlah desa yang berada di sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga :   POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Selain merendam permukiman, banjir juga menyebabkan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat mengalami kerusakan.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu.

Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Hafiz Ansyari

Ia menegaskan DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian.

Menurutnya, BWS Kalimantan III harus segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak banjir dan memulihkan kerusakan lahan yang dialami warga.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendesak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III agar segera bertanggung jawab menangani dampak banjir dan kerusakan lahan akibat pembangunan Bendungan Pitap.

Apabila tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian demi memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEGARA UTANG-PIUTANG Berakhir Pembunuhan, Seorang Terluka
TERIDENTIFIKASI Penabrak Petugas Kebersihan, Polisi Buru Pengemudi Mobil
WASPADA! 1-7 Juli Gelombang 2,5 Meter di Perairan Kalsel
JEMAAH HAJI Kloter 18 Debarkasi Banjarmasin Tiba
32 BESAR Piala Dunia 2026: Kejutan! Maroko dan Paraguay Lolos 16 Besar, Raksasa Eropa Tersingkir
SINERGI KEJAKSAAN dan “Academic Engagement” Kaitan Pembentukan Adhyaksa Chambers di ULM
“SENTUHAN PANTUN” Sultan Haji Pangeran Khairul Saleh Tentang Suku Banjar, Dayak dan Lainnya
DIRESMIKAN Pangeran Khairul Saleh, Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 dan Pengobatan Alternatif Minyak Waras Borneo

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:32

PELATIHAN SPPI Diarahkan pada Penguatan Materi Manajerial

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:26

DPR Setujui Usul 15 RUU tentang Kabupaten/Kota

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:18

KASUS “Chromebook”: Terbukti Korupsi, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:05

SINERGI KEJAKSAAN dan “Academic Engagement” Kaitan Pembentukan Adhyaksa Chambers di ULM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:47

“SENTUHAN PANTUN” Sultan Haji Pangeran Khairul Saleh Tentang Suku Banjar, Dayak dan Lainnya

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:58

DIRESMIKAN Pangeran Khairul Saleh, Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 dan Pengobatan Alternatif Minyak Waras Borneo

Senin, 29 Juni 2026 - 21:56

KEPALA DAERAH Diminta Antisipasi Dampak El Nino

Senin, 29 Juni 2026 - 21:33

DIHENTIKAN! Program Latsarmil Peserta SPPI

Berita Terbaru

HY, Oknum pegawai Perumdam Tirta Senentang ditetapkan sebagai tersangka korupsi uang pelanggan Rp 5 miliar. (Footo: Dok Kejari Sintang)

Hukum

HY, 15 Tahun Tilap Uang Pelanggan Rp 5 M

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:21

Foto Ilustrasi pesta minuman arak. (Foto: Istimewa)

Hukum

RN Tewaskan Paman dengan Besi Senapan

Selasa, 30 Jun 2026 - 22:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca