KPU: Petugas KPPS Berhak dapat BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 00:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU menyatakan petugas KPPS Pemilu berhak mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. [X.com/KPU_ID]

KPU menyatakan petugas KPPS Pemilu berhak mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. [X.com/KPU_ID]

SuarIndonesia — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 berhak mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan hal ini sesuai instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam instruksi itu, sejumlah menteri hingga kepala daerah diminta memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah kelompok.

“Presiden menginstruksikan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan dalam Inpres tersebut adalah penyelenggara pemilu,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/12/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Betul (KPPS berhak dapat BPJS Ketenagakerjaan),” imbuhnya.

Ia mengatakan berdasarkan Inpres itu, pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas KPPS dibebankan kepada pemda dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Hasyim mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan para kepala daerah mengupayakan anggaran untuk menjalankan instruksi tersebut.

“Ada yang masih on progress karena kan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Intinya kami sudah mengkoordinasikan dengan Kemendagri supaya Kemendagri memastikan kepala-kepala daerah untuk menjalankan instruksi presiden tersebut,” katanya.

Ia mengatakan KPU RI juga telah meminta KPU provinsi ataupun kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pemda masing-masing. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca