KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. (ANTARA/Firman)

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. (ANTARA/Firman)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengkonsultasikan surat suara pemilihan walikota Banjarbaru ke KPU RI berkaitan dibatalkannya pencalonan paslon Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.

“Kami menunggu arahan regulasi dari KPU RI dan masih dikonsultasikan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Selasa (12/11/2024), dikutip dari AntaraNews.

Diketahui surat suara di pilwali Banjarbaru sudah dicetak sebelum pasangan Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi pada 31 Oktober 2024.

SK KPU Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru 2024 ditandatangani Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar.

Tenri mengakui sebelumnya ada opsi surat suara yang sudah terlanjur dicetak tetap digunakan pada hari pemungutan suara pilkada 27 November 2024.

Nantinya jika pemilih mencoblos di gambar nomor urut 2 paslon Aditya-Said Abdullah maka dihitung untuk kotak kosong.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

Di sisi lain, KPU Kota Banjarbaru terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pilwali Banjarbaru hanya ada satu paslon yakni Erna Lisa Halaby dan Wartono.

Pembatalan paslon Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai petahana di pilwali Banjarbaru setelah Bawaslu Kalsel memberikan rekomendasi pelanggaran administrasi yang dilakukan Aditya-Habib Abdullah ke KPU Kalsel.

Bawaslu Kalsel menyatakan telah terpenuhi dua alat bukti dan unsur-unsur pasal 71 ayat 3 yakni pelanggaran administrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilihan di ayat 5.

Hasil kajian Bawaslu Kalsel berkesimpulan peristiwa yang dilaporkan oleh calon Wakil Walikota Banjarbaru Wartono telah terpenuhi minimal dua alat bukti dan terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Banjarbaru. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 22:43

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45

SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya

Senin, 25 Mei 2026 - 21:30

DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca