MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah yang berkampanye untuk paslon tertentu di Pilkada 2024 agar cuti. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah yang berkampanye untuk paslon tertentu di Pilkada 2024 agar cuti. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

SuarIndonesia — Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan wali kota, bupati, dan gubernur boleh mendukung serta mengampanyekan pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024. Namun, dia mengingatkan agar para kepala daerah harus cuti terlebih dahulu.

“Bupati definitif boleh mendukung paslon karena dia kader partai dan kemudian tapi dia harus cuti pada saat berkampanye,” kata Tito dalam rapat kerja bersama para penjabat kepala daerah di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Dia mengatakan kepala daerah yang berkampanye tanpa cuti bisa ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, kepala daerah juga bisa dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sidang sengketa hasil pilkada.

Tito menegaskan kemenangan di lapangan atau hasil pemungutan suara bukan segalanya. Menurut dia, hasil bisa berubah selama proses sengketa pilkada di MK.

“Bahkan nanti bisa berpengaruh di MK. Ya dicatet aja, kalau nggak dikerjain dicatet, dan kemudian menjadi bahan di MK bahwa calon itu menang diminta untuk dibatalkan,” kata Tito.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

“Kemenangan di lapangan belum tentu, itu bukanlah segalanya, masih ada proses yang lain yaitu proses yang misalnya TSM melakukan pelanggaran bisa kalah di MK,” imbuhnya.

Masa kampanye Pilkada 2024 akan berakhir pada 23 November 2024. Selanjutnya, pemungutan suara digelar pada 27 November.

Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada pada tahun ini. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca