KPK-KEMENAG KALSEL Bahas Pendidikan Antikorupsi di Madrasah

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI Jermia Tjahjono Djati (kanan) dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin saat melakukan pertemuan terkait pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah di Kantor Kanwil Kemenag Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa.(15/10/2024). (ANTARA/HO-Kemenag Kalsel)

Kasatgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI Jermia Tjahjono Djati (kanan) dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin saat melakukan pertemuan terkait pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah di Kantor Kanwil Kemenag Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa.(15/10/2024). (ANTARA/HO-Kemenag Kalsel)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan bertemu untuk membahas implementasi pendidikan antikorupsi di madrasah.

Dikutip dari Antara, Kepala Satgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI Jermia Tjahjono Djati dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin menghadiri di Kantor Kanwil Kemenag Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa (15/10/2024).

Jarmia menyampaikan pertemuan ini sebagai evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah madrasah di bawah naungan Kanwil Kemenag Kalsel.

Disampaikan dia, pada Juli 2024 telah dilaksanakan pelatihan aktor kunci operasionalisasi Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang dikhususkan untuk instansi pembina satuan pendidikan terpilih, salah satunya Kanwil Kemenag Kalsel.

Dikatakan dia, kegiatan dilanjutkan pada 12 September 2024 dengan diseminasi Stranas dan Panduan PAK tersebut untuk Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag secara nasional.

“Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan tersebut, kita hari ini lakukan monitoring dan evaluasi atas operasionalisasi Stranas dan panduan PAK tersebut,” katanya.

Jarmia menjelaskan dalam melaksanakan fungsi pendidikan pada setiap jejaring pendidikan, KPK telah menyusun Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada 2023.

“Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam implementasi PAK di setiap satuan pendidikan melalui internalisasi nilai-nilai integritas kepada peserta didik dan menciptakan integritas ekosistem pendidikan,” katanya.

Menurut dia, KPK mengharapkan koreksi dan masukan dari Kanwil Kemenag Kalsel terkait PAK yang telah di buat tersebut.

“Barangkali ada yang perlu perbaikan atau tambahkan dalam PAK tersebut, baik dari segi redaksi atau kalimat dan lainnya,” ujarnya.

Melalui forum diskusi dalam pertemuan tersebut pihak KPK juga ingin mendengarkan apa saja yang sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kalsel mengimplementasikan tentang anti korupsi tersebut di madrasah.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin menerangkan sebenarnya pihaknya sudah sejak awal menanamkan nilai-nilai antikorupsi baik kepada jajaran pegawai Kemenag melalui lima nilai budaya kerja Kemenag, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Sedangkan bagi para siswa madrasah kita telah tanamkan nilai-nilai budi pekerti yang luhur, seperti tentang kejujuran dan hidup dengan sederhana serta akhlak dalam menghormati guru dan orang tuanya,” katanya.

“Ini merupakan bagian dari penguatan nilai-nilai agama sebagai landasan, kita tekankan bahwa prinsip antikorupsi sejalan dengan ajaran agama. Nilai-nilai agama yang diajarkan di madrasah dapat menjadi dasar yang kuat untuk menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Selanjutnya, Tambrin lebih detail mengenai langkah tindak lanjut yang sudah dilakukan Kanwil Kemenag Kalsel sudah melakukan sosialisasi secara berjenjang semua tingkatan madrasah dengan melibatkan orang tua siswa dan masyarakat baik secara langsung maupun memanfaatkan media sosial dan teknologi.

“Kita juga mendorong madrasah untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler atau lomba dengan tema antikorupsi,” katanya.

Tambrin mengharapkan pendekatan yang terarah dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sosialisasi pendidikan antikorupsi dapat lebih efektif dan berkelanjutan di lingkungan madrasah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca