KPK INGATKAN Menteri-Wamen Wajib Lapor LHKPN!

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (detikcom/Andhika Prasetia)

Gedung KPK. (detikcom/Andhika Prasetia)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan menteri dan wakil menteri untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Batas waktu melaporkan LHKPN adalah tiga bulan setelah dilantik atau 21 Januari 2025.

“(Akan jemput bola) nggak. Kita paling kalau sudah deket-deket sebulan lagi (sebelum batas waktu), baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau nggak ya, pasti stafnya ngingetinlah,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di gedung ACLC, Jakarta, Rabu (13/11/2024), dikutip dari detikNews.

Pahala mengatakan pelaporan LHKPN, jika lebih cepat, itu lebih baik. Pahala mengatakan sejauh ini sudah ada 10 orang dari kalangan menteri baru yang sudah berkomunikasi dengan KPK.

“Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, udah nanya-nanya, segala macem gitu ya,” tuturnya.

“Tapi sekali lagi kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin juga,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 48 menteri hingga wakil menteri yang baru terdaftar sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK terus mengimbau para menteri dan wakil menteri yang belum agar bisa melaporkan LHKPN.

“Data ini masih terus berkembang sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri, tentu itu juga KPK mesti menyiapkan dari sisi sistem informasi di dashboard LHKPN-nya karena tentu banyak nomenklatur kementerian baru di dalamnya,” kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Budi mengatakan, dari 48 orang itu, 4 di antaranya sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK. Budi meyakini sisanya akan segera melaporkan LHKPN-nya.

“Ya, informasi dari tim LHKPN sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada 4, sudah ada 4 ya dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN,” sebutnya.

Dengan begitu, belum ada laporan LHKPN dari wajib lapor baru tersebut. Hanya ada laporan dari para menteri dan wakil menteri yang sebelumnya memang sudah wajib lapor LHKPN atau penyelenggara negara.

“Sejauh ini belum ada yang masuk, kecuali menteri dan wakil menteri yang sebelumnya memang telah menjadi wajib lapor LHKPN,” tuturnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca