KORUT Larang Mesin Karaoke di Kafe, Warga Protes!

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita Korea Utara bernyanyi karaoke di Hotel Hyangsan di kaki Gunung Myohyang, Korea Utara, 23 Februari 2013. (David Guttenfelder/AP)

Seorang wanita Korea Utara bernyanyi karaoke di Hotel Hyangsan di kaki Gunung Myohyang, Korea Utara, 23 Februari 2013. (David Guttenfelder/AP)

SuarIndonesia — Pihak berwenang Korea Utara melarang restoran hingga kafe mengoperasikan mesin karaoke karena dinilai sarat akan nilai-nilai Barat.

Kebijakan itu pun mendapat protes dari sejumlah warga yang biasa mencari hiburan dengan berkaraoke.

Seorang penduduk Provinsi Pyongan Utara mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pemerintah Korut baru-baru ini menetapkan larangan makan sambil bernyanyi kepada masyarakat.

Larangan itu ditetapkan karena pemerintah Korut menilai karaoke sebagai bagian dari invasi budaya Korea Selatan, yang sering diklaim sebagai rezim boneka Amerika Serikat.

“Pihak berwenang menunjukkan bahwa makan sambil bernyanyi dengan mesin karaoke adalah ekspresi budaya Barat yang busuk serta manifestasi budaya boneka,” kata penduduk yang ingin anonim tersebut.

“[Oleh sebab itu], restoran yang memproduksi makanan, alkohol, dan pesta dianggap sebagai ‘sarang kapitalisme’,” ujarnya dikutip CNNIndonesia, Rabu (29/8/2024).

Warga itu mengatakan tempat-tempat makan yang termasuk dalam kategori ini diwajibkan tutup dalam bulan ini.

Pemilik restoran serta pengunjung jelas terkejut dan protes. Sebab, mesin-mesin karaoke yang dipasang di restoran tak ada yang menyertakan lagu Korea Selatan maupun Barat.

Baca Juga :   MIKE TYSON Kalah dari Paul Jake Pertarungan Delapan Ronde

Hanya ada lagu-lagu Korea Utara di dalamnya.

Warga tak habis pikir dengan kebijakan pemerintah karena karaoke merupakan satu-satunya hiburan yang diizinkan di Korut. Pemerintah tak pernah mengizinkan warga mendengarkan musik atau menonton film serta acara TV dari Korea Selatan.

Larangan karaoke ini pun menambah daftar panjang larangan Korut terhadap warganya yang dinilai sarat akan nilai-nilai kapitalis.

Selama ini, Korut telah melarang masyarakatnya berdansa, mengenakan baju tanpa lengan, serta mengubah gaya rambut ke model tertentu.

Menurut Korea Utara, gaya-gaya dan kegiatan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai sosialis.

“Beberapa warga memprotes, mengatakan bahwa ada nyanyian dan tarian dalam kehidupan manusia. Apakah menyanyikan lagu-lagu Korea Utara kita termasuk dalam ‘budaya boneka’?” tanya salah seorang warga. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:22

USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:32

EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca