KORUT Larang Mesin Karaoke di Kafe, Warga Protes!

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita Korea Utara bernyanyi karaoke di Hotel Hyangsan di kaki Gunung Myohyang, Korea Utara, 23 Februari 2013. (David Guttenfelder/AP)

Seorang wanita Korea Utara bernyanyi karaoke di Hotel Hyangsan di kaki Gunung Myohyang, Korea Utara, 23 Februari 2013. (David Guttenfelder/AP)

SuarIndonesia — Pihak berwenang Korea Utara melarang restoran hingga kafe mengoperasikan mesin karaoke karena dinilai sarat akan nilai-nilai Barat.

Kebijakan itu pun mendapat protes dari sejumlah warga yang biasa mencari hiburan dengan berkaraoke.

Seorang penduduk Provinsi Pyongan Utara mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pemerintah Korut baru-baru ini menetapkan larangan makan sambil bernyanyi kepada masyarakat.

Larangan itu ditetapkan karena pemerintah Korut menilai karaoke sebagai bagian dari invasi budaya Korea Selatan, yang sering diklaim sebagai rezim boneka Amerika Serikat.

“Pihak berwenang menunjukkan bahwa makan sambil bernyanyi dengan mesin karaoke adalah ekspresi budaya Barat yang busuk serta manifestasi budaya boneka,” kata penduduk yang ingin anonim tersebut.

“[Oleh sebab itu], restoran yang memproduksi makanan, alkohol, dan pesta dianggap sebagai ‘sarang kapitalisme’,” ujarnya dikutip CNNIndonesia, Rabu (29/8/2024).

Warga itu mengatakan tempat-tempat makan yang termasuk dalam kategori ini diwajibkan tutup dalam bulan ini.

Pemilik restoran serta pengunjung jelas terkejut dan protes. Sebab, mesin-mesin karaoke yang dipasang di restoran tak ada yang menyertakan lagu Korea Selatan maupun Barat.

Hanya ada lagu-lagu Korea Utara di dalamnya.

Baca Juga :   TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia

Warga tak habis pikir dengan kebijakan pemerintah karena karaoke merupakan satu-satunya hiburan yang diizinkan di Korut. Pemerintah tak pernah mengizinkan warga mendengarkan musik atau menonton film serta acara TV dari Korea Selatan.

Larangan karaoke ini pun menambah daftar panjang larangan Korut terhadap warganya yang dinilai sarat akan nilai-nilai kapitalis.

Selama ini, Korut telah melarang masyarakatnya berdansa, mengenakan baju tanpa lengan, serta mengubah gaya rambut ke model tertentu.

Menurut Korea Utara, gaya-gaya dan kegiatan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai sosialis.

“Beberapa warga memprotes, mengatakan bahwa ada nyanyian dan tarian dalam kehidupan manusia. Apakah menyanyikan lagu-lagu Korea Utara kita termasuk dalam ‘budaya boneka’?” tanya salah seorang warga. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:42

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca