KLB CORONA Ditetapkan Kota Solo, Museum dan Tempat Wisata Ditutup

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang menetapkan status Solo KLB Corona.(Foto: Dok. Humas Pemko Solo)

SuarIndonesia – Solo telah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona. Salah satu kebijakan yang diambil yakni menutup tempat wisata di Solo.

“Museum Keris, Jurug dan sebagainya libur selama minimal 14 Hari supaya tidak menghadirkan orang-orang banyak,” ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Hal itu disampaikan Rudy kepada wartawan usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung, Jumat (14/3/2020), dikutip dari detik.com.

Hal ini menyusul meninggalnya salah seorang dari dua pasien positif Virus Corona atau COVID-19 di Solo. Selain itu, Rudy mengungkap sekolah juga diliburkan terutama SD dan SMP. SMA dan SMK tak diliburkan karena masih pada masa ujian.

“Namun kita terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” ujar dia.

Baca Juga :   REALISASI Investasi di Kalsel Peringkat 17 Nasional

Selain itu, apel dan upacara di kantor pemerintahan juga ditiadakan. Seluruh kegiatan dalam waktu 14 hari ke depan yang menghadirkan massa banyak akan ditiadakan.

Rudy mengaku sudah mempertimbangkan masalah ekonomi yang bakal terdampak. Namun dia menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk kepentingan yang lebih besar.

“Kita harus mementingkan kepentingan yang lebih besar,” ujar Rudy.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
RAPAT Banggar DPRD Kalsel Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca