KASUS Minyak Goreng: Kejagung Geledah Gedung Ombudsman

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. (Dok Antara/Nadia P Rahmani)

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. (Dok Antara/Nadia P Rahmani)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung menggeledah gedung Ombudsman RI terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi.

Penggeledahan itu dilaksanakan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Benar ada (penggeledahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (9/3/2026), dikutip Antaranews.com.

Selain di gedung Ombudsman, penyidik juga menggeledah rumah salah seorang komisioner Ombudsman RI. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas komisioner tersebut.

Ia mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso dan tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Selain itu, berkaitan juga dengan gugatan perdata yang dilayangkan tiga korporasi tersebut ke PTUN. Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi untuk memperkuat gugatan tersebut.

Marcella Santoso terbukti memberikan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 2025.

Baca Juga :   KASUS Dugaan Korupsi Guru Besar UPR: Kejaksaan Pastikan Penanganan Transparan

Ia terbukti memberikan suap kepada hakim yang menangani perkara CPO sebesar 4 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp60 miliar dan melakukan TPPU senilai 2 juta dolar AS dalam kasus tersebut, yang masing-masing dilakukan bersama-sama dengan advokat Ariyanto.

Dalam perkara suap, keduanya bersama Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menjadi perantara bagi tim Wilmar untuk memberikan uang suap kepada tersangka Muhammad Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada saat itu.

Adapun uang suap itu kemudian dibagikan oleh Arif kepada tiga hakim yang bertindak sebagai majelis hakim pada persidangan kasus CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, dengan tujuan untuk memuluskan pemberian putusan lepas terhadap tiga korporasi tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIBEKUK Dua Pencuri Sembilan Baterai Menara PT Telkomsel
PALANGKA RAYA Kandidat Calon Percontohan Antikorupsi
PRESIDEN Prabowo: Masih Ada Pejabat Mengecewakan Negara
RIBUT SOAL PEKERJAAN Pemasangan Internet, Seorang Pelajar Ditikam dengan Gunting
LEBARAN 2026 Berpeluang Kembali Berbeda
DIBONGKAR Sindikat Pencurian Kabel Milik Negara
PERKUAT Penanggulangan Kemiskinan, Komisi IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Dinsos Jatim
DEMI Beli Sabu, Dua Pria Curi Mesin Jahit Antik

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:37

REVISI PERDA PAJAK, Komisi II DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Jabar

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:28

18 KAPAL Feri Balikpapan-PPU Siap Hadapi Puncak Mudik

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:18

BPPJN: Tol IKN Gratis Mudik-Balik Lebaran tapi Wajib Tapping e-Tol

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:43

ASPEK KEAMANAN dan Kesiapan Infrastruktur Disorot Ketua DPRD, Sedangkan Sekdaprov Kalsel Soal Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasaran

Senin, 9 Maret 2026 - 22:52

INFLASI Kalsel Melonjak, Tarif Listrik dan Harga Emas Penyebabnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:16

“GERAKAN PANGAN MURAH” Digelar Polda Kalsel

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26

POLRESTA Banjarmasin Kembali Tanam Jagung di Lahan Rawa

Senin, 9 Maret 2026 - 19:54

3.000 PAKET Sayuran Gratis Dibagikan DPKP Kalsel

Berita Terbaru

Kab. Banjar

TARGETKAN 2026 Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:23

Serangan Iran terhadap kilang minyak Haifa, Israel. (Foto: Istimewa)

Internasional

IRAN Serang Kilang Minyak dan Tangki Bahan Bakar Israel

Selasa, 10 Mar 2026 - 22:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca