KASUS Dugaan Korupsi Guru Besar UPR: Kejaksaan Pastikan Penanganan Transparan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Palangka Raya, Yunardi (tengah) didampingi Kasi Pidsus Rakhmat Baihaki dan Kasi Intel Hadiarto. (Foto: Istimewa)

Kajari Palangka Raya, Yunardi (tengah) didampingi Kasi Pidsus Rakhmat Baihaki dan Kasi Intel Hadiarto. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yunardi menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran program pascasarjana yang dilakukan guru besar Universitas Palangka Raya berinisial YL dilakukan secara transparan dan profesional.

“Penanganan perkara ini kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Yunardi di Palangka Raya, Selasa (3/3/2026).

Dia menegaskan kejaksaan tidak pandang bulu dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, termasuk jika melibatkan kalangan akademisi.

Penegakan hukum dilakukan semata-mata untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Yunardi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kejaksaan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional serta terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, guru besar UPR berinisial YL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit sekitar Rp2,4 miliar.

Tersangka YL diketahui pernah menjabat Direktur Pascasarjana periode 2018–2022 dan juga bertindak sebagai penanggung jawab pengeluaran pembantu pada 2019–2020.

Dalam posisi tersebut, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana.

“Modusnya dengan memerintahkan staf yang bukan bendahara resmi untuk menjalankan fungsi kebendaharaan. Pertanggungjawaban keuangan tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara,” ucapnya.

Yunardi menjelaskan perkara ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran tahun 2019–2022. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara.

Sedikitnya 90 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli dan sejumlah pejabat di lingkungan kampus. Selain itu, berbagai dokumen dan surat terkait juga telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :   PASTIKAN Bersih Narkoba, Kapolda dan Jajaran Lakukan Tes Urine

“Dari hasil audit, kerugian negara dinyatakan lebih dari Rp2,4 miliar. Temuan itu menguatkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (26/2). YL dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pidana lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Tugu Universitas Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, Pranata Ahli Humas Madya Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Despriawan menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum atas penetapan YL sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam dugaan kasus korupsi.

“Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Despriawan di Palangka Raya, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan UPR menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang berlaku.

Hal itu sebagai wujud UPR yang telah berkomitmen menjaga integritas serta akuntabilitas dalam seluruh aspek tata kelola kelembagaan, termasuk pengelolaan keuangan.

“Integritas, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik merupakan komitmen utama kami sebagai institusi pendidikan tinggi,” ucapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya
KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca