BPPJN: Tol IKN Gratis Mudik-Balik Lebaran tapi Wajib Tapping e-Tol

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol IKN di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. (Humas OIKN)

Jalan Tol IKN di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. (Humas OIKN)

SuarIndonesia — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur menyebut masyarakat dapat melintasi jalan bebas hambatan atau tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tarif nol rupiah alias gratis selama arus mudik dan balik Lebaran 2026, tetapi tetap wajib tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan.

“13 hingga 29 Maret 2026, dua gerbang jalan bebas hambatan menuju tol IKN dibuka sementara untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” ujar Kepala BPPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/3/2026) melansir Antaranews.com.

Gerbang tol tersebut Gerbang Manggar dan di Seksi 1B Tol IKN dengan akses melalui Ring Road Kota Balikpapan, lanjut dia, dengan ruas jalan tol yang difungsikan sepanjang 52,5 kilometer.

Jam operasional jalan bebas hambatan itu difungsikan sementara pukul 06.00-18.00 Wita, dan bakal dibuka lebih awal saat Idulfitri, yakni pukul 05.00 Wita mendukung pelaksanaan salat Id di Masjid Negara IKN, dan tetap beroperasi hingga pukul 18.00 Wita.

Tarif tol gratis tetapi pengguna tetap diwajibkan tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan, jelas dia, kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong.

Baca Juga :   GUBERNUR H Muhidin Pimpin RUPS, Bank Kalsel Kinerja Kategori Baik dan Didorong Tetap Kuat Bersaing dengan Bank Lain

Diberlakukan standar pengamanan ketat di jalan bebas hambatan guna menjamin keselamatan pengguna jalan seperti beras kecepatan maksimum 60 kilometer per jam, jalan tol itu masih masa konstruksi sehingga keselamatan menjadi prioritas utama.

Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas tol IKN selama dibuka sementara hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil, kata dia, sedangkan bus dan truk tidak diperbolehkan.

Dua jalur jalan bebas hambatan IKN dibuka selama arus mudik dan balik Lebaran, dari arah Kota Balikpapan melalui Gerbang Tol Manggar dan dari IKN akses Bandara Internasional Nusantara.

Kemudian dari arah Provinsi Kalimantan Selatan atau Kabupaten Penajam Paser Utara, masuk dari Simpang Riko dan dari kawasan IKN masuk Simpang ITCHI, demikian Yudi Hardiana. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
SAMPAH LOW VALUE, Plastik Ciki Cikian jadi Bahan Bakar Pabrik Semen di Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca