PALANGKA RAYA Kandidat Calon Percontohan Antikorupsi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama jajaran dan tim KPK RI berfoto bersama usai observasi calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada 2026 di Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). (Antara/Rendhik Andika)

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama jajaran dan tim KPK RI berfoto bersama usai observasi calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada 2026 di Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). (Antara/Rendhik Andika)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai salah satu kandidat calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada 2026.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI Andika Widianto di Palangka Raya, Selasa (10/3/2026), menjelaskan bahwa saat ini Kota Palangka Raya tengah masuk dalam tahap observasi yang bertujuan mencari daerah yang bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten/kota lainnya.

“Nantinya dari beberapa kandidat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia akan ditetapkan tiga kabupaten/kota sebagai daerah percontohan nasional,” katanya disela observasi yang dipusatkan di Kompleks Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Andi menerangkan, ada enam komponen Utama yang harus terpenuhi pertama penguatan tata laksana berupa pencapaian kinerja tata Kelola pemerintahan berbasis monitoring center for preventation (MCP). Kedua terkait kualitas pengawasan yang mencakup optimalisasi APIP, WBS, UPG, kepatuhan LHKPN dan sinergi Bersama aparat penegak hukum.

Kemudian pelayanan publik yang mencakup digitalisasi layanan, survei kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi dan penerapan standar pelayanan minimal. Keempat terkait budaya kerja antikorupsi yang mencakup komitmen pimpinan daerah, internalisasi nilai, penegakan disiplin serta mekanisme penghargaan dan hukuman.

Kelima adalah peran serta masyarakat terkait keterlibatan aktif publik, edukasi (JAGAid) dan pemetaan kesadaran antikorupsi dan komponen terakhir adalah kearifan lokal terkait pemberdayaan komunitas, adat/agama dan pelestarian seni budaya berintegritas.

Baca Juga :   BMKG: Masyarakat Kalteng Diminta Waspada Potensi Hujan Berangin 3 Hari Mendatang

“Program Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan sekadar penilaian formal, tetapi sebuah transformasi menyeluruh dalam sistem pemerintahan daerah. Melalui program ini, ditargetkan pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan hingga ke level akar rumput,” kata Andika Widianto melansir dari Antaranews.com.

Observasi yang dilakukan tiga orang dari tim KPK ini diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, kepala dinas dan badan serta sekretaris di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota setempat serta pihak Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalteng.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel pada setiap jenjang dan level pemerintahan.

“Menjadi percontohan antikorupsi bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan komitmen untuk menjalankan regulasi dengan ketat. Program percontohan antikorupsi bukan target tetapi menjadi suatu keharusan yang diwujudkan,” katanya.

Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menegaskan bahwa pihaknya semaksimal mungkin menjalankan regulasi guna mewujudkan pemerintahan Kota Palangka Raya yang bersih, transparan dan akuntabel. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:01

KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:32

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17

KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca