DIBONGKAR Sindikat Pencurian Kabel Milik Negara

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga dari kiri, depan) beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti atas perkara pencurian kabel milik publik, di Samarinda, Senin (9/3/2026). (Antara/A Rifandi)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga dari kiri, depan) beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti atas perkara pencurian kabel milik publik, di Samarinda, Senin (9/3/2026). (Antara/A Rifandi)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dengan sigap membongkar empat kasus sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum bernilai ratusan juta rupiah yang selama ini meresahkan warga di berbagai titik strategis kota.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan delapan orang tersangka dari empat perkara berbeda yang sangat merugikan pihak pemerintah maupun perusahaan swasta,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar saat memberikan keterangan pers di Samarinda, Senin (9/3/2026) sore.

Kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp589,7 juta itu terjadi pada fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di tujuh ruas jalan utama.

“Tiga tersangka berinisial R, H, dan M menjalankan aksi pencurian kabel PJU tersebut dengan modus mengenakan rompi proyek pada siang hari guna mengelabui masyarakat,” terang Hendri.

Sementara itu, dilansir dari Antaranews.com, satu tersangka lain berinisial I alias Ibam yang terlibat sebagai perencana dalam jaringan pencurian fasilitas penerangan jalan tersebut masih berstatus buron dan dalam pengejaran kepolisian.

Pada perkara selanjutnya, aparat penegak hukum turut meringkus dua tersangka berinisial A dan AF yang nekat menguliti kabel telekomunikasi milik PT Telkom di Sempaja Selatan hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp56.201.530.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Kejahatan pencurian ini tidak luput menyasar aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ketika seorang tersangka ditangkap beserta barang bukti linggis dan kapak saat mencoba membawa kabur kabel outdoor pendingin ruangan di Stadion Utama Palaran.

Kasus berikutnya melibatkan tersangka SY dan SA yang memotong kabel tower internet Telkomsel di kawasan Sempaja Utara sehingga menimbulkan kerugian bagi penyedia jasa telekomunikasi.

“Mayoritas tersangka berdalih bahwa tembaga yang berhasil mereka kupas dari kabel curian tersebut dijual semata-mata untuk mendapatkan uang demi memenuhi desakan kebutuhan hidup sehari-hari,” papar Hendri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, delapan tersangka dari kasus tersebut dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang membawa ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim
KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09

OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:04

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:33

OIKN: 67 Investor Swasta Sudah Berinvestasi Rp74,54 Triliun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:47

MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:48

LIMA Juta Pohon Restorasi untuk Pemulihan Kawasan IKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Berita Terbaru

Kalsel

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca