BERKAS P-21 Perkara Tewasnya Mahasiswi ULM, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks oknum Polisi (pecatan), MS (20)

Eks oknum Polisi (pecatan), MS (20)

SuarIndoneia – Berkas  perkara pembunuhan dilakoni eks oknum Polisi (pecatan), MS (20) telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Dijadwalkan besok, Kamis (5/3/2026) pelimpahan tersangka  beserta barang bukti untuk proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui korban dalam perkara ini adalah salah satu mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZA (20).

Berkas perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Banjarmasin resmi dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Hal ini dibenrkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Rabu (4/3/2026).

“Berkas perkara pembunuhan mahasiswi ULM atas nama ZA telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.  Selanjutnya kami akan melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” tutur Eru.

“Iya pelimpahan tersangka beserta barang bukti dijadwalkan besok, Kamis,” tambahnya

Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) serta Pasal 365 KUHP lama.

Selain itu, dilakukan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yakni Pasal 458 juncto Pasal 466 ayat (3) dan Pasal 479, terkait tindak pidana pembunuhan, pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan.

Kasat mengungkapkan sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik dan ditangani secara serius. Setiap tahapan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, penangkapan tersangka hingga rekonstruksi, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa

“Kami pastikan prosesnya berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Juga membuka ruang informasi kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” tambahnya.

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Dalam hal dengan dinyatakannya berkas lengkap, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

Aparat Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian masyarakat terhadap penuntasan perkara tersebut.

Sebelumnya, Senin (2/3/2026) Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) datangi Mapolda Kalsel di Kota Banjarbaru.

Mereka sampaikan tentang beberapa kasus yang dilakukan oknum yani dugaan pemukulan terhadap dua anak di jajaran Polsek Martapura pada November 2025.

Rizki menyebut calon tersangka baru ditetapkan tiga orang, padahal pengakuan korban mengatakan ada 15 orang yang memukul, menjambak, bahkan menyeret.

“Sampai hari ini pelakunya masih bebas dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum selesai sampai di situ, Kapolsek Martapura tiba-tiba naik pangkat jadi Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar,” ucap Rizki Ketua BEM STIHSA Banjarmasin.

Kedua, pemukulan aparat kepolisian saat aksi mahasiswa Desember 2025 di DPRD Kalsel yang menyebabkan korban mengalami hidung berdarah, kaki terkilir, sampai masuk rumah sakit.

Sampai saat ini, pihaknya belum melihat penindakan tegas walaupun pelakunya sudah terekam jelas.

Kemudian kasus pembunuhan mahasiswi ULM yang dilakukan oknum darti  Polres Kota Banjarbaru, meskipun status kepolisiannya telah dicopot. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca