BERKAS P-21 Perkara Tewasnya Mahasiswi ULM, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks oknum Polisi (pecatan), MS (20)

Eks oknum Polisi (pecatan), MS (20)

SuarIndoneia – Berkas  perkara pembunuhan dilakoni eks oknum Polisi (pecatan), MS (20) telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Dijadwalkan besok, Kamis (5/3/2026) pelimpahan tersangka  beserta barang bukti untuk proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui korban dalam perkara ini adalah salah satu mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZA (20).

Berkas perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Banjarmasin resmi dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Hal ini dibenrkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Rabu (4/3/2026).

“Berkas perkara pembunuhan mahasiswi ULM atas nama ZA telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.  Selanjutnya kami akan melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” tutur Eru.

“Iya pelimpahan tersangka beserta barang bukti dijadwalkan besok, Kamis,” tambahnya

Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) serta Pasal 365 KUHP lama.

Selain itu, dilakukan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yakni Pasal 458 juncto Pasal 466 ayat (3) dan Pasal 479, terkait tindak pidana pembunuhan, pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan.

Kasat mengungkapkan sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik dan ditangani secara serius. Setiap tahapan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, penangkapan tersangka hingga rekonstruksi, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa

“Kami pastikan prosesnya berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Juga membuka ruang informasi kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” tambahnya.

Baca Juga :   RAMADAN 1447 H: Ketersediaan Daging Aman dan Harga Stabil di Kalsel

Dalam hal dengan dinyatakannya berkas lengkap, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

Aparat Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian masyarakat terhadap penuntasan perkara tersebut.

Sebelumnya, Senin (2/3/2026) Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) datangi Mapolda Kalsel di Kota Banjarbaru.

Mereka sampaikan tentang beberapa kasus yang dilakukan oknum yani dugaan pemukulan terhadap dua anak di jajaran Polsek Martapura pada November 2025.

Rizki menyebut calon tersangka baru ditetapkan tiga orang, padahal pengakuan korban mengatakan ada 15 orang yang memukul, menjambak, bahkan menyeret.

“Sampai hari ini pelakunya masih bebas dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum selesai sampai di situ, Kapolsek Martapura tiba-tiba naik pangkat jadi Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar,” ucap Rizki Ketua BEM STIHSA Banjarmasin.

Kedua, pemukulan aparat kepolisian saat aksi mahasiswa Desember 2025 di DPRD Kalsel yang menyebabkan korban mengalami hidung berdarah, kaki terkilir, sampai masuk rumah sakit.

Sampai saat ini, pihaknya belum melihat penindakan tegas walaupun pelakunya sudah terekam jelas.

Kemudian kasus pembunuhan mahasiswi ULM yang dilakukan oknum darti  Polres Kota Banjarbaru, meskipun status kepolisiannya telah dicopot. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca