BAHAS Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Disorot Minimnya Data Disampaikan Dinas PUPR

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) melalui Komisi III dan Komisi IV menggelar rapat kerja terkait ekspose rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kalimantan Selatan, Selasa (3/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menghadirkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel, di antaranya Tenaga Ahli Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Selain itu, turut diundang perwakilan instansi vertikal dan organisasi olahraga, seperti General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Ketua KONI Kalsel, dan Ketua PSSI Kalsel.

H. Supian HK mengatakan rapat tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah, mengingat proyek stadion menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD Provinsi Kalsel.

DPRD, katanya siap mendukung melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.

Dirinya menegaskan DPRD akan memastikan pembangunan stadion bertaraf internasional itu membawa manfaat bagi masyarakat Kalsel.

Namun demikian, DPRD menyoroti minimnya data yang disampaikan Dinas PUPR, terutama terkait dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), status alih fungsi lahan, penanggung jawab pembangunan, hingga pengelolaan stadion ke depan.

Baca Juga :   DISETUJUI Tiga Raperda Strategis Kalsel, Tahap Pembahasan Pansus

DPRD meminta seluruh data tersebut dipaparkan secara rinci dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan dalam satu bulan mendatang.“Kami minta pendapat kepada pihak perencanaan dan konstruksi bersama dinas terkait. Dalam satu bulan ke depan akan ada rapat kembali untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Supian.

Dirinya juga meminta dokumen AMDAL dan alih fungsi lahan seluas 29,7 hektare yang disebut telah selesai diproses dapat diserahkan ke DPRD untuk dikaji lebih lanjut, mengingat dokumen tersebut dinilai sangat menentukan keberlanjutan proyek.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan studi kelayakan dan AMDAL pada 2025.

Untuk pembebasan lahan seluas 29,7 hektare, saat ini masih berproses di Kantor Wilayah Pertanahan dengan anggaran sekitar Rp 65 miliar.

“Anggaran tanah kurang lebih Rp65 miliar. Untuk masyarakat yang terdampak ada sekitar 88 sertifikat lahan.

Sementara kita fokus pada pembangunan stadion seluas 29,7 hektare. Untuk alih fungsi lahan tahap berikutnya akan berproses karena membutuhkan waktu cukup panjang,” jelas Yasin. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca