DISELIDIKI Aliran Dana ke Rekening Pribadi pada Kasus BPSDM Kaltara

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara Amiek Mulandari (kiri) berbincang dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo. (Foto: Dok ANTARA/M Arfan)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara Amiek Mulandari (kiri) berbincang dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo. (Foto: Dok ANTARA/M Arfan)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah ke rekening pribadi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltara.

“Ada aliran dana yang kita temukan, bahkan ada yang ke rekening pribadi, tetapi nanti ada saatnya kita akan buka, aliran dana ke mana dan ke siapa,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Nurhadi PuspanTanjungdoyo di Tanjung Selor, Kamis (24/4/2025).

Kendati demikian, pihak Kejati belum membeberkan secara detail identitas penerima aliran dana tersebut.

Ia mengatakan, temuan aliran dana ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait proyek pembangunan gedung BPSDM. Aliran dana tersebut diduga terjadi pada tahap kedua pengerjaan proyek.

Namun, baik jumlah dana maupun identitas penerimanya masih dalam pendalaman pihak kejaksaan.

“Yang jelas ke mana aliran dananya (nama penerima) sudah kami kantongi dan kami juga tidak asal bunyi, artinya ketika kami mengatakan ada aliran dana, kami juga mengantongi dari bukti-bukti yang valid itu,” tegas Nurhadi, dilansir dari AntaraNewsKaltara.

Aspidsus Kejati Kaltara menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran proyek tidak hanya terjadi pada tahap kedua, melainkan juga disinyalir terjadi pada tahap pertama pengerjaan.

Baca Juga :   ORANG TUA dari si Anak yang Tenggelam Sempat Kebingungan Mencari

Hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Beberapa di antara saksi yang diperiksa bahkan diduga kuat menerima aliran dana dari proyek tersebut.

Kejati pun hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

“Aliran dananya sudah kita telusuri, sudah jelas ke siapa-siapa,” jelasnya.

Saat ini, Kejati Kaltara tengah fokus mengumpulkan keterangan dari saksi ahli konstruksi yang didatangkan dari sebuah universitas di Surabaya.

Keterangan ahli ini nantinya akan menjadi dasar bagi auditor untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

“Pada prinsipnya, kita itu asasnya sederhana, cepat biaya ringan,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar
PERKARA Eks Kajari HSU, Kesaksian dari Ajudan Sekaligus Staf Terungkap “Kode Blibis”
USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam
TIGA PELAKU UTAMA Kasus Pembunuhan Polisi Digiring ke Palangka Raya
KEJAGUNG Terbitkan Sprindik 3 Kasus Korupsi eks Jampidsus
TOKOH MASYARAKAT: “Lepas Krayan Jika Tak Mau Mikirin, Siapa Tahu Israel Mau”

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca