KASUS Curas Agen BRILink Diselidiki

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada agen BRILInk di Jalan Rajawali KM 4 Kota Palangka Raya, Rabu (12/3/2025) malam. (Foto: ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya)

Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada agen BRILInk di Jalan Rajawali KM 4 Kota Palangka Raya, Rabu (12/3/2025) malam. (Foto: ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya)

SuarIndonesia — Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah agen BRILink Akbar yang berlokasi di Jalan Rajawali Km 4, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (12/3) malam.

Kepela Satuan Samapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman di Palangka Raya, Kamis (13/3/2025), mengatakan pihaknya melakukan langkah-langkah awal di TKP, termasuk berkoordinasi dengan pemilik agen serta melihat rekaman cosed circuit television (CCTV) yang terpasang di lokasi itu.

“Kami telah mengamankan lokasi dan melihat rekaman CCTV yang ada. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan bukti guna mendukung penyelidikan lebih lanjut,” kata Suyatman.

Dari kejadian tersebut, kata dia, uang agen BRILink sebanyak Rp80 juta dibawa kabur oleh pelaku yang diduga berjumlah satu orang. Bahkan peristiwa tersebut juga mengakibatkan korban seorang wanita berinisial SF yang menjaga agen BRILink itu mengalami luka berat usai akibat dipukul oleh pelaku tersebut.

Korban yang saat itu ditemukan oleh tetangganya dalam berlumuran darah tersebut, langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan dari medis karena diduga akibat hantaman benda tumpul, sehingga harus mendapatkan jahitan di bagian kepala.

Baca Juga :   KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Atas kejadian tersebut, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi agar selalu waspada serta meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV tambahan dan pengamanan ganda pada akses masuk.

“Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk mengusut kasus yang mengakibatkan kerugian diduga mencapai Rp80 juta ini dan terus mengintensifkan patroli guna mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah hukumnya,” tutur Suyatman dilansir dari AntaraKalteng.

Kepolisian setempat juga terus meningkatkan jam patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak pidana kejahatan. Bahkan masyarakat diimbau agar jangan segan-segan melaporkan kalau ada kejadian yang dapat merugikan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi
TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca