SuarIndonesia — Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah agen BRILink Akbar yang berlokasi di Jalan Rajawali Km 4, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (12/3) malam.
Kepela Satuan Samapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman di Palangka Raya, Kamis (13/3/2025), mengatakan pihaknya melakukan langkah-langkah awal di TKP, termasuk berkoordinasi dengan pemilik agen serta melihat rekaman cosed circuit television (CCTV) yang terpasang di lokasi itu.
“Kami telah mengamankan lokasi dan melihat rekaman CCTV yang ada. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan bukti guna mendukung penyelidikan lebih lanjut,” kata Suyatman.
Dari kejadian tersebut, kata dia, uang agen BRILink sebanyak Rp80 juta dibawa kabur oleh pelaku yang diduga berjumlah satu orang. Bahkan peristiwa tersebut juga mengakibatkan korban seorang wanita berinisial SF yang menjaga agen BRILink itu mengalami luka berat usai akibat dipukul oleh pelaku tersebut.
Korban yang saat itu ditemukan oleh tetangganya dalam berlumuran darah tersebut, langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan dari medis karena diduga akibat hantaman benda tumpul, sehingga harus mendapatkan jahitan di bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi agar selalu waspada serta meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV tambahan dan pengamanan ganda pada akses masuk.
“Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk mengusut kasus yang mengakibatkan kerugian diduga mencapai Rp80 juta ini dan terus mengintensifkan patroli guna mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah hukumnya,” tutur Suyatman dilansir dari AntaraKalteng.
Kepolisian setempat juga terus meningkatkan jam patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak pidana kejahatan. Bahkan masyarakat diimbau agar jangan segan-segan melaporkan kalau ada kejadian yang dapat merugikan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















