KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah). (Foto: HO-Kejagung RI)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah). (Foto: HO-Kejagung RI)

SuarIndonesia — Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026 pada Senin (10/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan, Senin (10/8/2026) di Jakarta merinci 16 saksi itu adalah IDMAKN selaku tenaga ahli pada BGN, MK selaku mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pejaten Barat, dan GW selaku Staf Keuangan PT NGS.

Kemudian, Direktur PT MDT, Direktur PT AJS, Direktur PT WMB, Direktur PT ACG, Direktur PT BCS, Direktur PT BMA, Direktur PT EC, Direktur PT SSA, Direktur PT MHT, dan Direktur PT MTS.

Terakhir, Yayasan PRL, Ketua Yayasan HJC dan HJM, dan MHN selaku pihak swasta.

Anang mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi tersebut.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang, melansir dari Antara.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:03

OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 26 September 2026 - 17:58

KEMBALI DISERAHKAN Korem 101/Antasari Ribuan Unit APD ke Personel TNI dan Relawan Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca