KASUS APD Kemenkes: KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK mengatakan pihaknya menyita enam unit rumah dan dua apartemen dari tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19, Rabu (3/7/2024).[KOMPAS.com/Syakirun Ni'am]

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK mengatakan pihaknya menyita enam unit rumah dan dua apartemen dari tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19, Rabu (3/7/2024).[KOMPAS.com/Syakirun Ni'am]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan(Kemenkes) RI.

“Pada Juni 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan. Pertama, penyitaan terhadap enam rumah dan dua unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek dengan taksiran total harga untuk kedelapan aset tersebut sebesar kurang lebih Rp30 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (3/7/2024) petang.

Selanjutnya, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai dari tersangka dan rekan bisnis tersangka sebesar Rp1.540.200.000.

Selain itu, ada juga penyitaan dari rekan bisnis para tersangka berupa robot pembasmi virus Covid-19 senilai Rp500 juta; sepuluh face recognation access control terminal senilai total Rp350 juta; tiga unit kendaraan roda empat (satu truk boks dan dua mobil van); dan satu unit kendaraan roda dua.

“Bahwa penyidik KPK sampai dengan saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut,” ucap Tessa.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkan identitasnya kepada publik. Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 miliar.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah tiga orang, terdiri dari dokter dan pihak swasta, untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mengungkapkan biaya angkut dalam distribusi APD terkait penanganan pandemi Covid-19 melebihi batas standar.

Hal tersebut telah didalami tim penyidik saat memeriksa empat orang saksi pada Senin, 22 April 2024. Mereka ialah Direktur Utama PT DS Solution Internasional Ferdian; Komisaris PT Nawamaja Silatama Agus Subarkah; Afnizal (dokter); dan Direktur PT Tria Dipa Medika Dewi Affatia.

Lembaga antirasuah menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca