SuarIndonesia — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, berperan untuk menjembatani antara internal Polri dengan komisi tersebut.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025), mengatakan bahwa hal ini merupakan sinergisitas antara Polri dengan komisi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto itu.
Jimly menambahkan, pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
“Ketua tim reformasi internal itu kami selalu undang kalau ada rapat setiap Kamis supaya dari internal juga punya informasi yang kadang-kadang kami perlukan,” katanya.
Ia mengatakan, kehadiran internal Polri akan memberikan perspektif berbeda bagi komisi dalam langkah menghasilkan rekomendasi.
Terbuka untuk terima evaluasi
Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, Kapolri menegaskan bahwa Polri terbuka untuk menerima evaluasi dan perbaikan, termasuk dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kami juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” katanya usai mengikuti rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Kapolri menyadari bahwa Polri merupakan anak kandung reformasi sehingga masyarakat memiliki harapan lebih terhadap Korps Bhayangkara.
“Kami memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi sehingga tentunya harapan masyarakat pascareformasi bisa ditindaklanjuti oleh Polri,” ujarnya.
Akan tambah satu anggota perempuan
Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan menambah satu anggota perempuan.
“Insyaallah mungkin minggu depan akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Saya belum sebut namanya,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa penambahan anggota perempuan merupakan ide dari Presiden Prabowo agar ada keterwakilan perempuan di dalam komisi.
“Karena setelah dilantik, ‘loh ternyata laki-laki semua’. Jadi, bukan usulan kami, melainkan beliau sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal diteken,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan anggota perempuan, maka jumlah anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berjumlah 11 orang.
Pada Jumat (7/11), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















