KAPOLRI Jembatani Polri dengan Komisi Reformasi Polri

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Divisi Humas Polri)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Divisi Humas Polri)

SuarIndonesia — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, berperan untuk menjembatani antara internal Polri dengan komisi tersebut.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025), mengatakan bahwa hal ini merupakan sinergisitas antara Polri dengan komisi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto itu.

Jimly menambahkan, pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.

“Ketua tim reformasi internal itu kami selalu undang kalau ada rapat setiap Kamis supaya dari internal juga punya informasi yang kadang-kadang kami perlukan,” katanya.

Ia mengatakan, kehadiran internal Polri akan memberikan perspektif berbeda bagi komisi dalam langkah menghasilkan rekomendasi.

Terbuka untuk terima evaluasi

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, Kapolri menegaskan bahwa Polri terbuka untuk menerima evaluasi dan perbaikan, termasuk dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kami juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” katanya usai mengikuti rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Kapolri menyadari bahwa Polri merupakan anak kandung reformasi sehingga masyarakat memiliki harapan lebih terhadap Korps Bhayangkara.

“Kami memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi sehingga tentunya harapan masyarakat pascareformasi bisa ditindaklanjuti oleh Polri,” ujarnya.

Akan tambah satu anggota perempuan

Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan menambah satu anggota perempuan.

Insyaallah mungkin minggu depan akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Saya belum sebut namanya,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :   DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa penambahan anggota perempuan merupakan ide dari Presiden Prabowo agar ada keterwakilan perempuan di dalam komisi.

“Karena setelah dilantik, ‘loh ternyata laki-laki semua’. Jadi, bukan usulan kami, melainkan beliau sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal diteken,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan anggota perempuan, maka jumlah anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berjumlah 11 orang.

Pada Jumat (7/11), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KPP Banjarmasin, KPK: Geledah 8 Lokasi Selama 3 Hari
GUS KIKIN Ketua Umum PBNU 2026-2031
HOTSPOT Karhutla Meningkat di Tiga Provinsi Kalimantan
KEJAGUNG Sita Aset Bos Tambang Aseng, Nilainya Tembus 338 Miliar
DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel
KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:23

BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22

KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:29

KARHUTLA KOTIM: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 15 September

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:13

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Berita Terbaru

Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi sepakati/menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Banjarmasin, Senin (31/8/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Kalsel

DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel

Senin, 31 Agu 2026 - 21:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca