KAKI KALSEL : “Usut Tuntas Mafia Tanah Kasus Bendungan Tapin dan Proyek RSUD Pambalah Batung”

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Massa dari LSM (Lembaga Swadaya Masyatakat) KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kalsel, melakukan aksi depan Kator  Kejasaan Tinggi di Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin, kamis (23/6/2022).

Ada beberapa hal dalam orasi disamaikan Ketua KAKI Kalsel, A Husaini yakni penyelidikan dalam pengadaan lahan pada pembangunan bendungan Tapin.

Ini berdasarkan surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Kalimantan Selatan Nomor : Print /02.03/FD.2/05/2022 yang diteken Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan proyek strategis nasional ini, dan adanya dugaan mafia tanah sebelumnya itu.

“Usut tuntas dan tidak pandaag bulu. Kami mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Dimana tranparansi kepada publik. Ini bisa melibatkan banyak pihak terkait.

Segera tuntaskan kasus tersebut dan tetapkan tersangka jika sudah ada unsur kerugian negara,” ucap Husaini.

Massa yang dihadapi Kasi Penkum, Ramadu Novelino SH MH mengatakan, apa yang di sampaikan akan diteruskan ke pimpinan.

“Dalam penangan perkara waduk yang ada di Tapin harus berhati- hati jangan sampai menggebu-gebu nantinya berujung tidak baik.

Kita tidak ada yang tebang pilih, semua dilaksanakan sesuai dengan SOP.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

Intinya profesional, hanya memang semua dilaksanakan dengan hati-hati dan kami harapkan rekan-rekan, tetap dukung pantau terus kinerja Kejaksaan ,” ujarnya.

Sisi lain menyinggung sidang kasus korupsi atas OTT KPK yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Dimana KPK sudah menetapkan terdakwa mantan Bupati HSU H Abdul Wahid serta pejabat lainnya dan dalam persidangan menghadirkan saksi Marwoto yang merupakan pejabat di PUPR Kabupaten HSU.

Disebut sebut ada dugaan aliran dana fee proyek yang juga mengalir ke LSM) mencapai Rp 200 juta lebih.

“Ini sesuai fakta persidangan bahwa uang tutup mulut diambil dari fee proyek yang dikumpulkan Bapak Marwoto untuk menutupi kasus pembangunan RSUD Pambalah Batung.

Bahkan ada juga yang mengatakan pembebasan tanah dalam proyek RSUD tersebut,” beber Husaini.

Dari itu katanya, buka siapa LSM tersebut dan menetapkan tersangka jika fakta itu benar.”Kami mendesak Jaksa KPK agar menetapkan tersangka,” ujarnya lagi. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca