Kakanwil Pantau Aktivitas Napi Anak dan Gedung Baru LPKA Martapura

- Penulis

Selasa, 15 Januari 2019 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian didampingi Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Muhammad Latif Safiudin, Selasa (15/01) siang, meninjau langsung aktivitas para Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan tahanan atau narapidana (napi) dewasa yang mulai menempati bangunan baru bertempat di Sungai Sipai Martapura.

Dengan luas tanah kurang lebih 10.000 M2 dengan kapasitas 100 orang bangunan baru LPKA sudah mulai digunakan. Untuk itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian memonitor langsung proses pemindahan dan memastikan kondisi bangunan baru tersebut.

“Dengan ditempatinya gedung baru LPKA ini, tentunya harus lebih ditingkatkan kualitas pelayanan pembinaan bagi para ABH. Untuk itu satker agar segera menyampaikan rencana usulan kebutuhan sarana prasarana pendukung operasional gedung baru LPKA ke Kantor wilayah,” katanya.

“Karena saat ini sarana pendukung seperti kasur masih mengunakan yang lama, juga meubelairnya serta tempat jemuran pakaian yang belum rapi. Tentunya ke depan akan menjadi perhatian kita selaku suporting unit,” ungkap Ferdinand Siagian dalam kunjungannya.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Berdasarkan smslap.ditjenpas.go.id.Selasa (15/01) sore jumlah ABH dan napi dewasa sebanyak 113 orang yang terdiri dari 53 orang dewasa dan 60 orang ABH yang saat ini sudah menempati gedung yang baru. Selanjutnya untuk napi dewasa akan dipindahkan secara bertahap dan tentunya dengan jumlah ABH sekitar 60 orang dengan kapasitas 100 orang.

Bangunan baru LPKA Kelas I Martapura ini dilengkapi dengan ruang belajar atau kelas serta tempat bermain anak selain itu juga kamar huniannya sudah berkonsep asrama sebagaimana secara yuridis Undang-undang Sistem Peradilan Anak telah merubah paradigma dalam penanganan yang berhadapan dengan hukum di mana LPKA juga menyelengarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca