KAJI Kelaikan Penangkaran Rusa di Kalsel

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq (berdiri di depan), menjelaskan tentang proses lanjutan pengiriman rusa sambar (ANTARA/HO KPHP Telake)

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq (berdiri di depan), menjelaskan tentang proses lanjutan pengiriman rusa sambar (ANTARA/HO KPHP Telake)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan kajian kelaikan rencana penangkaran rusa sambar di kawasan pelestarian satwa di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

“Di lokasi tersebut akan ada enam ekor rusa sambar (cervus unicolor) yang akan dilestarikan oleh PT Adaro Indonesia, sehingga kami harus melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan pelestarian satwa tersebut,” ujar Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq di Samarinda, Kamis (6/2/2025).

Sejumlah hal yang dilakukan saat ini antara lain pemetaan genetik (DNA) dari rusa sambar, melakukan kajian kelaikan lokasi penangkaran pada kawasan pelestarian satwa milik Adaro Indonesia bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel.

Setelah hal ini dinyatakan layak, lanjut ia, langkah berikutnya adalah proses pengiriman enam ekor rusa sambar genetik F2/F3 berdasarkan hasil pemetaan DNA, dengan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan satwa serta mengacu pada peraturan yang berlaku.

Ditanya tentang kapan rencana pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel, ia mengatakan masih menunggu semua proses pemetaan dan kajian selesai yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 30 hari, karena tahapan tersebut harus dilakukan secara cermat.

Baca Juga :   2.980 JIWA Terdampak Banjir

Namun satu hal yang pasti, lanjut ia, penyerahan rusa sambar secara simbolis telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim kepada PT Adaro tiga hari lalu (3/2), bertempat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim, di Desa Api-api, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Idealnya, begitu ada serah terima dari Kaltim ke Adaro, maka rusa sambar menjadi milik Adaro dan siap dilestarikan,” kata Shahar mengutip AntaraNews, Kamis (6/2/2025).

Seremoni penyerahan rusa sambar tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin, Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan, perwakilan dari Universitas Mulawarman, BKSDA Provinsi Kaltim, UPTD KPHP Telake, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, dan sejumlah pihak terkait. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca